KRONOLOGI Driver GoCar Rampok Penumpang Wanita & Menghajarnya, lalu Kuras Uang di ATM Jutaan Rupiah
Seorang driver GoCar bertindak sadis kepada penumpang wanita yang diangkutnya pada Rabu (26/6/2019) malam.
Seorang driver GoCar bertindak sadis dengan cara melakukan penganiayaan kepada penumpang wanita yang diangkutnya pada Rabu (26/6/2019) malam.
Seorang penumpang wanita yang menjadi korban kesadisan driver GoCar adalah karyawati di Plaza Indonesia, sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Sedangkan driver GoCar sebagai pelakunya bernama Aris Suhandini (31).
-----------------------------------------------------
SURYA.co.id - Berikut kronologi driver GoCar melakukan aksi perapokan dan kesadisannya kepada penumpang wanita.
Driver tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali sepatu dan mengancam akan membunuh korban, menggunakan antena mobil yang ujungnya ditajamkan.
Di saat korban mencoba melawan, pelaku tega menghajar mulutnya hingga salah satu gigi bawahnya rompal.
Di bawah ancaman fisik dan psikis, pelaku memaksa korban menarik uang dari rekeningnya melalui ATM sebanyak dua kali.
Total uang Rp 4 juta dari rekening bank korban, digasak pelaku.
Setelah berhasil menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M.
• Detik-detik Anggota TNI Asal Nganjuk Tewas Dianiaya Pria Kekar di Klub Malam, Tangis Istri Pecah
Karena peristiwa yang dialaminya, korban membuat laporan ke polisi, ditemani kerabatnya, setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya bekerja sama dengan Go-Jek, penyedia aplikasi transportasi online.
Hasilnya, kata Argo Yuwono, jajaran petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku di rumah kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Argo Yuwono menjelaskan, dari keterangan korban dan pelaku, perampokan dan penyekapan disertai ancaman ini, berawal saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia, Rabu (26/6/2019) pukul 21.00.