Berita Surabaya
Basis Band Boomerang Hubert Henry Limahelu Tertunduk Digelandang Polisi Karena Simpan 6.7 Gram Ganja
Hubert Henry Limahelu masih sempat menyeringai dan ucapkan Peace di hadapan lensa para awak media
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYA.co.id | SURABAYA - Hubert Henry Limahelu pemain bass Band Rock asal Surabaya 'Boomerang' itu hanya bisa tertunduk saat digelandang anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.
Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirilis oleh halaman utama Mapolrestabes Surabaya.
Saat tiba diatas panggung utama tempat rilis itu digelar, sesekali Henry menyeringai di hadapan lensa para awak media.
Bahkan sesaat sebelum ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, Henry masih sempat-sempatnya menyapa belasan awak media yang berjubel di depannya, dengan sebuah celetukkan ringan.
"Peace," celetuknya seraya mengangkat dua jari tangan kanannya dan melempar senyum ke arah lensa kamera.
Pria yang kedua lengannya penuh tato bermotif tribal itu ditangkap oleh polisi lantaran kedapatan simpan ganja seberat 6.7 gram.
Menurut Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian, Henry ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.
Saat ditangkap, Dimas ternyata memiliki 12 poket ganja seberat 1.5 kilogram, yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.
Setelah diperiksa oleh polisi, Dimas akhirnya membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya.
"Kami juga amankan Amos dengan bukti 3 bungkus ganja, Hasan Ashari beli 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting, Rudianto 5 bungkus, dan Hendry 6.7 gram," kata Memo.
Dan, satu orang pembeli diantaranya adalah Henry, basis band Rock 'Boomerang'.
"Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri," jelasnya.
Kelimanya, ungkap Memo, ditangkap dihari yang sama, Minggu (16/6/2019) kemarin.
"Mereka semua kami tangkap di rumahnya masing-masing," tandasnya.