UPDATE Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ahli Prabowo: Ada 27 Juta Pemilih Siluman (Ghost Voters)
Update sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli Prabowo-Sandi menyebut ada 27 juta pemilih siluman (ghost voters).
Update sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ahli Prabowo-Sandi menyebut ada 27 juta pemilih siluman (ghost voters) dalam Pemilu 2019
Apa yang dimaksud dengan ghost voters atau pemilih siluman? Berikut ini penjelasannya...
---------------------------------------
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto, menyebut ada 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019.
Angka tersebut didapat setelah dia merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.
"Apakah setelah Bapak meneliti di 21 provinsi dan di sekian banyak kabupaten, ditemukan angka yang baru dua hari lalu ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" ujar Bambang dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Jaswar mengatakan, mulanya dia menemukan 22 juta ghost voters setelah menganalisa 89 juta populasi pemilih.
Ghost voters ini dia identifikasi jumlah NIK ganda, pemilih di bawah umur, dan juga kode kecamatan ganda.
Namun, angka ghost voters bertambah setelah Jaswar menganalisa lebih banyak populasi.
"Sekarang yang 27 juta itu dari 110 juta populasi yang kami analisa," kata Jaswar.

Jaswar mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lagi jika jumlah populasinya juga bertambah.
Dalam sidang itu, Bambang bertanya sumber data yang digunakan Jaswar untuk mengidentifikasi ghost voters ini.
Jaswar mengaku mendapatkan data tersebut dari yang dipublikasikan oleh KPU.
Dia juga mempresentasikan beberapa sample data pemilih di bawah umur, NIK ganda, dan kode kecamatan ganda yang dia miliki.