Pilpres 2019
Biodata Mayjen (Purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus yang Ditangkap Terkait Aksi 22 Mei 2019
Biodata Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang ditangkap terkait penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019 banyak berkarir di Kopassus
SURYA.CO.ID, JAKARTA — Biodata Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang ditangkap terkait penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019, menunjukkan dia banyak menghabiskan karier militernya di Kopassus.
Bagi publik Aceh, seperti dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Soenarko bukan orang baru.
Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002.
Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad.
Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.
Mayjen (Purn) Soenarko juga pernah menjabat Panglima Daerah Militer Iskandar Muda tahun 2008-2009.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko (lahir di Medan, Sumatra Utara, 1 Desember 1953; umur 65 tahun).
• Wiranto Bongkar Rencana Kejahatan Aksi 22 Mei, Ini Ancaman Menkopolhukam pada para Tokohnya
Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala.
Laporan ini dilatarbelakangi beredarnya pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata pengacara Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (20/5/2019).
Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
Senang putranya gugur dalam tugas
Ketika menjabat Pangdam Iskandar Muda Aceh Mayjen TNI Soenarko tampak sangat tegar saat menghadiri pemakaman putra sulungnya co-pilot Lettu Yudho Pramono pada 2009 silam.
Tak tergurat kesedihan di wajahnya.
"Kami, atas nama keluarga, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah almarhum perbuat," katanya.