Istri Muda ini Gugat Cerai Suaminya Karena Dilarang Main Game PUBG, Ini Cerita Pilu Suami

Istri Muda ini Gugat Cerai Suaminya Karena Dilarang Main Game PUBG, Ini Cerita Pilu Suami

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
kolase dari iamexpat.nl dan lite.pubg.com
Istri Muda ini Gugat Cerai Suaminya Karena Dilarang Main Game PUBG, Ini Cerita Pilu Suami 

SURYA.co.id – Seorang istri muda menggugat cerai suaminya hanya karena dilarang main game PUBG (PlayerUnknownn’s BattleGrounds).

Ternyata kecanduan main game tidak hanya dialami anak-anak, melainkan juga wanita muda ini.

Akibatnya, gara-gara keseringan main game PUBG rumah tangga mereka retak hingga berujung perceraian.

Kasus istri gugat suami karena dilarang main game online ini terjadi di Ajman, Uni Emirat Arab.

Berikut fakta fakta istri gugat cerai suami hanya karena dilarang main game PUBG.

1.       Kasus Perceraian Teraneh

Dilansir dari GridHot.ID dari Gulf News, Direktur Pusat Sosial di Kepolisian Ajman, Kapten Wafa Khalil Al Hosani mengaku bahwa dirinya menangani kasus perceraian paling aneh selama ia bekerja.

Berdasarkan informasi AL Hosani, ia menangani kasus perceraian yang diajukan oleh wanita muda berusia sekitar 20-an.

Istri muda yang tak ingin disebutkan identitasnya tersebut mengaku bahwa dirinya habis bertengkar hebat dengan sang suami.

Pertengkaran mereka dilatarbelakangi game PUBG (PlayerUnknownn’s BattleGrounds).

2.       Mengaku Haknya Dirampas

Kepada Al Hosani, wanita muda tersebut mengaku haknya telah dirampas oleh sang suami.

Perilaku sang suami yang melarangnya bermain game PUBG ia anggap sebagai tindakan merenggut Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut keteranagn wanita itu, sang suami melarang istrinya bermain game lantaran khawatir sang istri melalaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.

"Dia mengatakan alasan suaminya melarang bermain game online tersebut. Suaminya takut dia mengabaikan tugas sebagai ibu rumah tangga," kata Al Hosani.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved