Pengacara Muncikari Prostitusi Artis Sebut Uang Rp80 Juta Ditransfer Dari Sosok Herlambang Hasea

Pengacara salah satu muncikari artis, menyebut bahwa uang Rp80 juta yang ditransfer ke Vanessa Angel berasal dari rekening Herlambang Hasea. Siapa dia

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/samsul arifin
Vanessa Angel dan Tentri Novanta usai jalani sidang di PN Surabaya, Senin, (29/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

SURYA.co.id | SURABAYA - Kuasa Hukum terdakwa muncikari Tentri Novanta akan membeberkan fakta baru dalam persidangan. 

Fakta itu terkait dengan bukti transfer uang Rp 80 juta untuk membooking Vanessa Angel.

Mereka menemukan fakta bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta tersebut bukanlah Rian Subroto.

"Yang melakukan transfer itu bukan Rian Subroto, melainkan Herlambang Hasea yang mentransfer uang ke Tentri," kata Robert, kuasa hukum Tentri Novanta. 

Selain itu, mereka sepakat meminta kepada JPU agar sosok Rian Subroto harus dihadirkan, mereka juga meminta Herlambang Hasea juga diperiksa sebagai saksi.

"Yang perlu saya tegaskan, agar kasus ini terang benderang saksi kunci, Rian Subroto harus dihadirkan, jika tidak bisa dihadirkan atau dijemput paksa oleh JPU atas perintah hakim," tegasnya.

Hakim harus berani membebaskan sesuai fakta hukum dan persidangan maka Vanessa dan ketiga mucikari harus dibebaskan. Sebab dari mana uang itu ditransfer harus jelas," pungkas Robert.

Sosok Rian Subroto Masih Misterius, Sidang Vanessa Angel dan Tiga Muncikari Ditunda Lagi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved