Kabar Terbaru Audrey usai Keluar Rumah Sakit, Pengacara Beber Kronologis Berlawanan versi Polisi
Kabar Terbaru Audrey usai Keluar Rumah Sakit, Pengacara Beber Kronologis Berlawanan versi Polisi
SURYA.CO.ID I PONTIANAK - Audrey, siswi SMP korban pengeroyokan siswi SMA akhirnya ke luar dari Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jumat (12/4/2019).
Kabar kepulangan Audrey diungkapkan resepsionis rumah sakit Promedika Pontianak saat dikonfirmasi wartawan Tribun Pontianak, Sabtu (13/4/2019).
Berdasarkan informasi petugas recepcionis Audrey dibawa pulang keluarganya, Jumat (12/4/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB.
"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujarnya.
• Menantu Bakar Mertua Hingga Tewas di Kabupaten Malang, Diduga Iri Hati Mertua Beli Kasur Baru
• SADIS! Detik-detik Aris & Ajis Memutilasi Tubuh Guru Honorer Bergantian, Pemilik Koper Orang Dekat
• Ashanty Menangis saat Ungkit Masa Lalunya, Terungkap Alasan di Balik Perlakuannya ke Karyawan
Kasus penganiyaan terhadap AU (Audrey) akan memasuki babak baru setelah upaya diversi gagal dilakukan pada, Kamis, (11/4/2019).
Pihak keluarga menolak dilakukan penyelesaian di luar persidangan, sehingga kasus tersebut akan berlanjut ke meja hijau.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga meminta dilakukannya visum ulang.
Keluarga Audrey menolak hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.
Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.
Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.
Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.
Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bukti-baru-penganiayaan-audrey-diungkap-keluarga-bertolak-belakang-dengan-visum-polisi.jpg)