Berita Entertainment

Viral di IG Ahmad Dhani Nyaris Baku Hantam dengan Petugas, Mulan Jameela Unggah Video UAS

Kejadian Ahmad Dhani nyaris bangku hantam dengan petugas kejaksaan pengawal tahanan usai sidang di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019), Viral di IG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Iksan Fauzi
Instagram @mulanjameela1/tribunjatim.com
Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani nyaris baku hantam dengan petugas kejaksaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019). Ini alasannya. 

SURYA.co.id, Surabaya – Kejadian Ahmad Dhani nyaris bangku hantam dengan petugas kejaksaan pengawal tahanan usai sidang di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019), Viral di IG.

Baku hantam nyaris terjadi karena Ahmad Dhani, suami Mulan Jameela ini merasa dihalang-halangi oleh petugas kejaksaan ketika hendak berbicara dengan wartawan.

Ahmad Dhani saat akan menyampaikan pernyataan dengan awak media, tiba-tiba nyaris baku hantam dengan petugas kejaksaan pengawal tahanan di belakang mobil tahanan.

Kericuhan pun terjadi antara Ahmad Dhani dan petugas kejaksaan selama beberapa menit.

VIDEO Kronologi Penemuan Potongan Kepala Budi Hartanto Guru Honorer Kediri, Disimpan Pelaku di Sini

Suami Mulan Jameela itu berusaha menolak masuk mobil tahanan dengan mendorong badan petugas kejaksaan yang mengawalnya.

Usaha Ahmad Dhani berhasil.

Pentolan grup band Dewa itu dapat melepaskan diri dari cengkraman petugas kejaksaan yang mengawalnya.

“Sudah puas fotonya,” teriak Ahmad Dhani pada awak media, Kamis (11/4/2019).

Setelah insiden nyari baku hantam ini, Ahmad Dhani pun masuk ke dalam mobil tahanan.

Aldwin Rahardian, kuasa hukum Ahmad Shani mengatakan, insiden nyaris baku hantam ini terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak memberikan pernyataan kepada wartawan.

“Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang belebihan.

Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu.

Saya akan lawan cara-cara begitu,” kata Aldwin.

Seperti diketahui sidang beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa ini ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dalam berkas tuntutan.

Mulan Jameela: Saat Berbicara dengan Hati

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved