Berita Entertainment
Alasan Rian Subroto Berani Sewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Diungkap Polisi, Sebut ada 2 Pengusaha Lagi
Alasan Rian Subroto Berani Sewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Diungkap Polisi, Sebut ada 2 Pengusaha Lagi
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Alasan Rian Subroto Berani Sewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Diungkap Polisi, Sebut ada 2 Pengusaha Lagi
Terungkap Identitas 3 Pria Lain yang Pakai Jasa Vanessa Angel, Ada Pengusaha hingga Pejabat
SURYA.co.id - Setelah identitas pengusaha bernama Rian Subroto terbongkar, kali ini Franky Waruwu, pengacara mucikari Siska, menjelaskan bahwa pelanggan Vanessa Angel tak hanya Rian Subroto saja.
Diakui Franky, ada tiga pengusaha lain yang tercatat sebagai pelanggan kekasih Bibi Ardiansyah ini.
Meski begitu, ketiga identitas pengusaha itu tidak termasuk dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP).
Franky Waruwu menjelaskan bahwa kliennya akan segera membongkar identitas ketiga pengusaha tersebut saat persidangan selanjutnya.
"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," ujarnya.
• Soimah Tirukan Gaya Syahrini di Depannya, Begini Reaksi Luna Maya saat Disebut Pernah Bersahabat
• Ayu Ting Ting dan Atta Halilintar Saling Lempar Pujian, Chika Jessika Ingatkan Soal Kebohongan
• Verrell Bramasta Gerebek Natasha Wilona, Terungkap Pria Pilihannya. Anak Hotman Paris?
• Perlawanan Inul Daratista saat Foto Bareng Jokowi Banjir Komentar hingga Diancam Unfollow
User-user ini memang latar belakang mereka pengusaha-pengusaha besar. Yang salah satunya ada yang tinggal di Jakarta.
Inisialnya KKW.
KKW ini salah satu pengusaha terbesar se-Indonesia.
Dua lainnya tinggal di Bandung dan Bali," imbuh Franky Waruwu dikutip dari tayangan iNews Malam.
Franky Waruwu kemudian mengatakan, pemakai jasa Vanessa Angel ada pula yang berasal dari kalangan pejabat, namun ia enggan menyebutkan identitasnya.
Tidak Ajukan Eksepsi
Dalam sidang perdana tersebut, baik Siska maupun Tentri memilih tidak mengajukan eksepsi. Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan, pengacara Tentri.
“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.