Berita Gresik

Ngemall Usai Sekolah, Siswi Gresik 16 Tahun Curi Belasan Pakaian. 'Biar Modis Kekinian' Katanya

Ingin tampil modis dan kekinian, remaja 16 tahun, NFK, nekat curi baju di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Veteran Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
istimewa
Pelaku pencurian pakaian, NFK, di salah satu pusat perbelanjaan di Gresik. 

SURYA.co.id | GRESIK - Ingin tampil modis dan kekinian, remaja 16 tahun, NFK, nekat curi baju di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Aksi itu ia lakukan pada Kamis (21/3/2018) siang sepulang sekolah.

Kapolsek Kebomas, Kompol Roni Edy Jusuf, menjelaskan modus pelaku dengan tenang memilih-milih pakaian layaknya orang sedang memborong.

NFK lalu membawa 16 potong pakaian ke ruang ganti.

Pemakai Jasa Vanessa Angel Akan Dihadirkan di Sidang Perkara Prostitusi Online Artis

Kekuatan Gaib Presiden Soekarno (Bung Karno) Dibongkar Sang Istri, Singgung Soal Meditasi dan Semedi

Klarifikasi Syahrini Soal Dana Jet Pribadi Investigasi Hotman. Istri Reino Barack Dibantu Pak Haji?

Unggahan Ariel Noah dan Alleia Anata Banjir Komentar Artis, Momen Langka Sang Mantan Luna Maya

Aksinya itu terpantau oleh Rohmad Hidayat yang merupakan salah seorang security mendapati pelaku masuk ke ruang ganti dari kamera CCTV.

Pelaku membawa banyak sekali pakaian.

Saat keluar dari ruang ganti, tidak ada satu pun pakaian yang dibawa.

"Semuanya sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ada sebagian yang dimasukkan ke dalam tas jinjing," jelas Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf, Jum'at (22/3/2019).

Sekuriti yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku langsung melakukan pengejaran saat pelaku keluar dari toko pakaian tersebut.

Sekuriti menanyakan struk pembelian kepada pelaku, namun pelaku tidak bisa menunjukkannya.

"Alasannya dibuang ke toilet, tapi setelah dicari tidak ada hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," paparnya.

Pihak keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan anggota piket Unit Reskrim menuju lokasi setelah mendapat laporan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Sekarang proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan," pungkasnya.

Terungkap Alasan Syahrini Istri Reino Barack Pakai Jet Pribadi, Aisyahrani: Bukan Kemewahan Pribadi

Video Pengendara Motor Tewas Terseret Banjir Viral di Whatsapp (WA) & IG, Polisi Ungkap Kronologinya

Detik-detik Ustadz Abdul Somad Terima Tumpukan Uang Dari Edy Rahmayadi, Berkat Kebaikan Ibunda UAS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved