Berita Kediri
Mangkal di Teras Rumah Warga dan Dianggap Meresahkan, Satpol PP Kota Kediri Ciduk 6 Anak Punk
Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan enam anak punk yang mangkal di teras rumah warga

SURYA.co.id | KEDIRI - Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan enam anak punk yang mangkal di teras rumah warga sekitar Simpang Empat Mrican arah PG Mrican, Kota Kediri, Selasa (12/2/2019).
Anak punk ini dilaporkan masyarakat yang resah dengan keberadaannya. Karena anak punk itu diketahui warga tiduran di teras rumah dengan menggelar karpet merah.
Anak punk yang diamankan ini terdiri empat laki-laki dan dua di antaranya perempuan masih di bawah umur.
Awalnya anak punk ini, empat di antaranya tiduran dengan saling berdempetan dengan rekan-rekannya. Satu anak lainnya memegang gitar kecil untuk mengamen.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan petugas telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membawa anak jalanan dari Simpang Empat Mrican ke kantor satpol.
Keberadaan anak jalanan itu diadukan warga karena telah meresahkan.
"Tiga anak jalanan sempat melarikan diri saat petugas datang telah dibawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut," jelasnya.
-
Perekonomian Kediri Disebut bakal lebih Baik, Airport dan Jalan Tol Dibangun Tahun ini
-
Warganya Gemar Lakukan ini, Desa Pojok Wates Kediri Dicanangkan Jadi Kampung Adat Kebangsaan
-
Saat Anggota TNI dan Polisi di Kota Kediri Kompak Olahraga Bersama
-
Nenek 90 Tahun Tewas di Kebun Jagung Kabupaten Kediri, Sempat Menghilang Tanpa Pamit
-
Satpol PP Kota Kediri Langsung Segel Tempat Karaoke Ini saat Gelar Razia, Ini Sebabnya