Berita Surabaya

Vanessa Angel Dijebloskan Penjara, Pengacara Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota

Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso, mengajukan upaya pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota.

surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa Angel tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso, mengajukan upaya pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota.

Hal ini merujuk pada informasi terkait dijebloskannya Vanessa ke Rutan Mapolda Jatim, setelah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, Senin, (4/2/2019).

Rahmat mengatakan, hari ini pihaknya mengajukan upaya pengalihan status penahanan kliennya.

Pengalihan status penahanan yang dimaksud adalah dari tahanan rutan menjadi tahanan luar.

"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa Angel cukup kooperatif," paparnya, Senin (4/2/2019).

Dia pun menyerahkan semuanya ke tim penyidik Polda Jatim terkait penerimaan pengajuan tersebut.

“Terserah pada penyidik, kami kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap," imbuhnya.

Hal ini dibuktikan dengan kesiapan tante dari Vanessa yang siap menjadi penjamin Vanessa.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten asusila oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (16/1/2019) lalu.

Pada Rabu (30/1/2019) lalu ia sempat diperiksa selama 12 jam oleh penyidik dalam statusnya sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Pada malam itu juga, Vanessa Angel langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim lantaran pingsan usai diperiksa penyidik.

Dijebloskan ke Penjara

Vanessa Angel akhirnya dijebloskan ke sel penjara pasca lima hari dirawat intensif di kamar Angrek Nomor 4 RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Pemindahan Vanessa Angel dari ruang perawatan menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim
yang berada di dalam Gedung Diitreskrimsus, Senin (4/2/2019) sekira pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemindahan Vanessa Angel ke sel tahanan seiring kondisi kesehatannya semakin membaik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved