Berita Entertainment

Iwan Fals Minta Rocky Gerung Tak Dipenjara: 'Nanti Kita Rugi Sendiri, Gak Ada Pesta'

Iwan Fals Minta Rocky Gerung Tak Dipenjara: 'Nanti Kita Rugi Sendiri, Gak Ada Pesta'. Apa maksudnya?

Editor: Musahadah
instagram
Rocky Gerung dan Iwan Fals 

SURYA.CO.ID - Musisi Iwan Fals meminta polisi tiak memenjarakan pengamat politik Rocky Gerung

Menurut Iwan Fals, akan rugi jika Rocky Gerung dipenjara. 

Pernyataan Iwan Fals ini mengomentari pemeriksaan Rocky Gerung terkait pernyataan tentang kitap suci fiksi beberapa waktu lalu. 

Dalam cuitannya di akun Twitter @iwanfals, Minggu (3/2/2019) mengungkapkan alasannya meminta tidak memenjarakan Rocky Gerung

"Klo menurut saya sih, janganlah memenjarakan Rocky Gerung, nanti kita rugi sendiri, gak ada pesta, gak ada yg dungu2in kita lagi, dia kan orang pandai, senang naik gunung & senang warna abu2, ini sekedar usul lo..," tulis Iwan Fals

Diketahui pada Kamis (31/1/2019) lalu, Rocky Gerung telah mendapatkan pemanggilan atas kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan padanya.

Jan Ethes dan Selvi Ananda Tertangkap Kamera Candid Makan di Malang, Tempat Makannya Jadi Sorotan

Khofifah Teteskan Air Mata Saat Istigosah Kubro Pemenangan Jokowi - Makruf Diterjang Puting Beliung

Cara Mewah Momo Geisha Lakukan Photoshoot Sebelum Melahirkan, Intip 3 Gaya Elegan Bak Putri Kerajaan

Namun, ia tidak menghadiri panggilan itu dan akhirnya datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/2/2019).

Rocky Gerung datang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Rocky Gerung sempat menolak.

"Entar aja deh, ngomongnya setelah ke dalam" kata Rocky Gerung, dikutip dari WartaKotaLive.com, Jumat (1/2/2019).

Namun, Rocky Gerung akhirnya menjawab saat sejumlah wartawan tanyakan soal alasan dirinya baru dimintai keterangan penyidik atas pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sejak April 2018 lalu.

"Ada manipulasi. Setiap penundaan, itu ada manipulasi, rumusnya begitu," ucap Rocky.

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Jack Boyd Lapian terkait omongannya 'Kitab Suci adalah Fiksi' saat jadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), 10 April 2018 lalu.

Jack Boyd Lapian menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.

Omongan Kitab Suci adalah Fiksi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved