Penyebab Bocah ini Nekat Cangkuli Majikannya Usai Berhubungan S*ks hingga Tewas di Ranjang

Seorang anak di bawah umur nekat mencangkuli majikannya usai berhubungan intim hingga tewas di ranjang.

Editor: Tri Mulyono
ISTIMEWA/TRIBUN PONTIANAK
AP (17) saat diperiksa di kantor polisi. Anak ini nekat cangkuli majikannya usai berhubungan intim hingga tewas di ranjang. 

SURYA.CO.ID - Seorang anak di bawah umur nekat mencangkuli majikannya usai berhubungan intim hingga tewas di ranjang.

Pelaku berinisial AP (17), sedangkan sang majikan HR (47) adalah seorang pengusaha keripik di Pontianak Kalimantan Barat.

AP mengaku tega membunuh  karena sang majikan ingkar janji.

Insiden berdarah itu terjadi pada dini hari pukul 02.00 WIB, Selasa (29/1/2018).

Pelaku yang masih dibawah umur didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Artis Saphira Indah Meninggal Dunia Saat Hamil 6 Bulan, Ini Ucapan Duka Dari Rekan Selebritis

Nama Panggilan Vanessa Angel Jadi Vanessa Adzan, Bibi Ardiansyah Beberkan Nama Sebenarnya

. Terungkap Penyebab Kematian Saphira Indah, Ini Postingan Terakhirnya, Suami: Ajal Modelnya Beda Beda

Kabar Duka Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Terkini Usai Pingsan & Reaksi Ayah

Deddy Corbuzier Bongkar Rahasia Cincin Ahok BTP, Sebut Harga yang Murah & Dipakai Properti Sulap

Dengar Desahan di Rumah Kosong, Pria Bangkalan Ini Kaget Lihat Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain

Pedangdut Nita Thalia Operasi Plastik Sampai Rp 1 Miliar, Tapi Wajahnya Lumpuh, Ini Potret Jadulnya

Raffi Ahmad Ungkap Kenakalan di Awal Karir & Niat Hijrah Karena Sering Rasakan Hal ini di Hidupny

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga membunuh korban karena kesal korban tak memberikan uang yang dijanjikan usai diajak berhubungan sesama jenis.

Sebelum meninggal, korban sempat mengirimi pisang untuk keluarganya.

Korban juga diketahui sudah bercerai dan tinggal sendiri.

Berikut 5 fakta soal pembunuhan bos keripik pisang di Kalimantan Barat, dikutip dari Tribun Pontianak :

1. Dijanjikan Uang

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved