Seleksi CPNS 2019

Penjelasan Kemenpan RB Soal Pembukaan CPNS 2019 pada Bulan Maret 2019, Ini Daerah-daerahnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia disingkat Kemenpan RB membenarkan adanya pendaftaran selekssi CPNS 2019 pada Maret 2019.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
surya/samsul hadi
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pembukaan CPNS 2019 pada Bulan Maret 2019, Ini Daerah-daerahnya 

SURYA.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia disingkat Kemenpan RB memberi klarifikasi beredarnya kabar pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Maret 2019.

Dilansir dari akun Twitter Kemenpan @kempanrb pada Rabu (23/1/2019), Kemenpan RB membenarkan adanya seleksi CPNS 2019 bulan Maret.

Namun, pelaksanaan CPNS 2019 itu hanya berlaku untuk daerah yang sempat mengalami penundaan karena bencana alam, yakni Sulawesi Tengah.

"Perlu kami jelaskan bahwa, pada bulan maret 2019 akan dilaksanakan seleksi cpns.. tetapi khusus bagi daerah yang sempat tertunda karena terdampak bencana alam, yakni di Sulawesi Tengah," begitu cuitan Twitter Kemenpan.

Selain itu, ada dua daerah lainnya yanng akan mengadakan seleksi CPNS 2019, yakni Papua dan Papua Barat.

"Selain Sulteng, rekrutmen cpns juga dilakukan untuk wilayah Papua dan Papua Barat yang sempat tertunda seleksinya pada th 2018 kemarin,"  tulis @kempan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait pendaftaran CPNS 2019. Namun, Kemenpan akan segera merilis pengumuman jika ada informasi terbaru.

"Banyak juga yg bertanya mengenai : “Apakah th 2019 akan dibuka kembali seleksi CPNS?” Perlu kami jelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada informasi apakah akan dibuka kembali seleksi CPNS pada tahun 2019 ini.. jika sudah ada, pasti akan segera kami informasikan kpd kalian yaa."

Masih dilansir dari akun Twitter yang sama, Kemenpan RB memberikan informasi terkait seleksi PPPK 2019 yang akan berlangsung.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seleksinya tak jauh berbeda dengan CPNS.

Ada tiga bidang fokus penerimaan PPPK.

Ketiganya adalah Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Masing-masing instansi akan menghitung kebutuhan sesuai beban instansi dan kemudian disampaikan ke BKN.

Seleksi P3K 2019 juga akan diadakan secara transparan, sama seperti CPNS.

Nantinya pesera akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

Begitu juga dengan pendaftaran yang dilakukan secara online di SSCASN.

Masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun.

Nantinya masa kerja bisa diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Syarat untuk mendapat PPPK 2019 adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun.

Peserta yang mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi.

Pendapatan yang didapat PPPK 2019 P3K adalah gaji, tunjangan, hak, dan fasilitas.

Bedanya, tidak ada dana pensiun. Pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapat NIP dan SK. Setiap tahun pegawai P3K dievaluasi oleh kepala daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved