Berita Pasuruan
Dua Pria Tewas Terbakar di Pasuruan, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Mereka Diduga Dendam Gara-gara Ini
Dua pria tewas terbakar di Pasuruan, polisi tangkap tiga pelaku. Mereka diduga dendam gara-gara hal ini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat atas kematian Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap dua korban yang ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing - masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda.
Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) dari berbagai merknya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal tersangka, terungkap ketiganya ini khususnya Dhofir dendam terhadap dua korbannya.
Dendamnya ini berkaitan dengan masa lalunya.
Kuat dugaannya, motifnya adalah Dhofir kesal karena pernah disantet sama kedua korban ini.
"Bagaimana detailnya kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi," tutup mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, dua pria ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.
Dua laki - laki itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Kaki dan tangannya terikat dan sekujur tubuhnya dalam kondisi terbakar.
Nurul Huda mengetahui pertama saat dirinya membuka pintu rumahnya.
Ia melihat di depan bangunan rumahnya yang terbuat dari bambu itu ada benda besar.
"Saya tahunya kan pas Subuh itu ya. Masih gelap dan samar. Terus begitu saya dekati, ternyata itu manusia. Saya kaget karena tubuhnya terbakar semuanya. Gosong itu," aku dia.
Ia pun tidak mengetahui darimana asal dua laki-laki yang ditemukan di depan rumahnya itu.
Ia juga baru saja tahu kalau ternyata itu dua mayat yang kondisinya terikat.
"Saya minta tolong warga dan kami lihat bersama-sama. Begitu saya lihat bersama warga, kondisinya sudah mengenaskan. Kami juga sempat menyiram air ke tubuh mereka. Karena saat kami lihat masih sedikit keluar asapnya," akunya.
Sementara itu, Nurul Huda langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tak lama, kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Korps Bhayangkara langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo.
Jenazah diotopsi di sana. Selain itu, tim identifikasi Polres Pasuruan juga langsung melakukan pemeriksaan.
Sejumlah barang yang ada di lokasi kejadian diamankan.
Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olah tkp.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dari hasil olah tkp sementara, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas kedua mayat tersebut.
Itu terlihat dari sidik jari kedua korban yang ditemukan dalam kondisi terikat, berdempetan dan terbakar.
Mereka adalah Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Satunya adalah Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Untuk sementara kami sudah mengetahui identitas korbannya. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kami mohon doa agar bisa cepat mengungkap kasus ini," jelasnya.