Berita Mojokerto
Selama 2 Pekan, Polres Mojokerto Tangkap 12 Tersangka Kasus Sabu. Segini Jumlah Barang Buktinya
Dalam dua pekan, Satreskoba Polres Mojokerto menangkap 12 tersangka kasus sabu, dua di antaranya merupakan seorang bandar sabu

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Dalam dua pekan, Satreskoba Polres Mojokerto menangkap 12 tersangka kasus sabu. Dari 12 tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang bandar sabu.
"Dari tangan 12 tersangka itu kami mengamankan sebanyak 90,39 gram sabu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kamis (17/1).
Kedua tersangka itu adalah Syaiful Bahri (33) warga Dusun Lauk Tambek, Desa Prancak, Kecamatan Sepuluh dan Abd Rosid (37) warga Dusun Berpocok, Desa Tobubang, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Mereka diringkus di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (13/1). Saat itu mereka hendak melakukan transaksi.
"Untuk dua bandar ini, mereka memiliki sabu seberat 83,26 gram. Kalau tersangka lain hanya satu klip, dua klip, dan pahe (paket hemat)," ujarnya.
Menurut Setyo, Kabupaten Mojokerto dianggap para pengedar menjadi tempat yang aman bertransaksi narkotika.
Sebab seluruh tersangka diamankan hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Mojokerto yakni Trawas, Kutorejo, Trowulan, pungging, Mojoanyar.
"Kami akan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto. Ini sinyal merah di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
-
Destinasi Wisata Baru di Trawas, Wisatawan Gratis Masuk ke Taman Ghanjaran
-
Diduga Kurang Fokus, Warga Jombang Meninggal Terlindas Truk Muatan Pasir di Mojokerto
-
Taman Ghanjaran, Hamparan Sawah yang Disulap Menjadi Destinasi Wisata Baru di Mojokerto
-
Demam Berdarah Dengue Picu Peningkatan Permintaan Trombosit di Mojokerto
-
RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Dibanjiri 172 Pasien DBD Selama Januari 2019