Berita Gresik
BPJS Kesehatan Nunggak Rp 50 Miliar ke RSUD Ibnu Sina Gresik
BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik memiliki tunggakan yang cukup besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, yakni sebesar Rp 50 miliar.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Willy Abraham
SURYA.co.id | GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gresik memiliki tunggakan yang cukup besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, yakni senilai Rp 50 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, tunggakan itu terjadi sejak enam bulan lamanya, sejak Agustus hingga Desember 2018.
Katanya lagi, Agustus dan September RSUD Ibnu Sina sudah melakukan klaim kepada BPJS sebesar Rp 19 Miliar.
Lalu bulan Oktober sebesar Rp 9 Miliar namun mengalami kendala administrasi dalam pengajuan.
"Bulan November-Desember rata-rata kita buat sama total selama itu Rp 50 miliar," ujarnya, Senin (14/1/2019) usai memimpin hearing dengan RSUD dan BPJS.
Politisi Partai PPP ini menjelaskan, ada dua hal yang menjadi evaluasi dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang kerja Komisi IV.
Pertama, pihak RSUD ke depannya harus mengajukan klaim setiap satu bulan setelahnya.
"Pengajuan harus di bulan berikutnya, jangan sampai dua sampai tiga bulan setelahnya, karena ada Permenkes yang mengatur mendahulukan yang sudah masuk," ungkapnya.
Seperti yang diharapkan pihak BPJS, nantinya bulan Januari diajukan pada bulan Februari agar segera diverifikasi.
-
Usai Bertemu Bupati Gresik, Guru Nur Khalim Dapat Apresiasi Ini
-
Jadi Saksi Kasus OTT BPPKAD, 4 Pejabat Pemkab Gresik Dipanggil Kejari
-
Pasien DBD Membludak, Ini yang Disiapkan RSUD Ibnu Sina Gresik
-
Ular Piton Sepanjang 3 Meter dan Bobot 50 Kg di Tepi Sungai Kali Lamong Kejutkan Warga Gresik
-
Alasan Icon Mall Gresik Mengaku telah Sumbang PAD Pemkab Gresik meski Baru 3 Bulan Beroperasi