KPU Kota Malang Rilis Laporan Penerimaan Sumbangan Kampanye. Prabowo-Sandi Lebih Banyak
KPU Kota Malang merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Pilpres 2019. Hasilnya, sumbangan untuk Prabowo-Sandi di Malang lebih besar.
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019.
Dari laporan tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan sumbangan dana kampanye paling besar yakni Rp 48.862.500.
"Sedangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan sumbangan dana kampanye sejumlah Rp 12.254.000," tutur Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, Senin (7/1/2019).
Ia mengatakan, sumbangan dana kampanye itu didapatkan dari partai politik (parpol), gabungan parpol, calon, perseorangan dan swasta.
"Batasan yang boleh disumbangkan oleh perseorangan maksimal adalah Rp 2,5 Miliar dan non pemerintah maksimal sebesar Rp 25 Miliar," ucapnya.
Menurut Zainuddin, ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye. Pertama, dana awal kampanye yang sudah dilakukan pada September lalu. Kedua adalah LPSDK dan terakhir nanti adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Nantinya sumbangan dana kampanye ini juga akan dilaporkan di LPPDK," kata Zainuddin.