KPU Kota Malang Rilis Laporan Penerimaan Sumbangan Kampanye. Prabowo-Sandi Lebih Banyak

KPU Kota Malang merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Pilpres 2019. Hasilnya, sumbangan untuk Prabowo-Sandi di Malang lebih besar.

Warta Kota/Henry Lopulalan
(dokumen) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Jokow-Ma'aruf Amin mendapat No 01, sementara Prabowo-Sandi No 02. 

Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya

SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019.

Dari laporan tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan sumbangan dana kampanye paling besar yakni Rp 48.862.500.

"Sedangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan sumbangan dana kampanye sejumlah Rp 12.254.000," tutur Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, Senin (7/1/2019).

Ia mengatakan, sumbangan dana kampanye itu didapatkan dari partai politik (parpol), gabungan parpol, calon, perseorangan dan swasta.

"Batasan yang boleh disumbangkan oleh perseorangan maksimal adalah Rp 2,5 Miliar dan non pemerintah maksimal sebesar Rp 25 Miliar," ucapnya.

Menurut Zainuddin, ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye. Pertama, dana awal kampanye yang sudah dilakukan pada September lalu. Kedua adalah LPSDK dan terakhir nanti adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

"Nantinya sumbangan dana kampanye ini juga akan dilaporkan di LPPDK," kata Zainuddin. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved