4 Fakta Aksi Pengeroyokan Mahasiswa hingga Tewas di Sulawesi Selatan, Korban Sering Berhalusinasi
Aksi pengeroyokan warga hingga memakan korban jiwa kembali terjadi di Sulawesi Selatan, kali ini korbannya mahasiswa bernama Muhammad Khaidir
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Aksi pengeroyokan warga sampai memakan korban jiwa kembali terjadi di Sulawesi Selatan, kali ini korbannya mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23)
Mengutip Tribun-Timur.com, mahasiswa ini tewas setelah dikeroyok warga di halaman MasjidNurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (10/12/2018) pukul 02:00 dini hari.
Video mahasiswa dikeroyok warga hingga tewas di Sulawesi Selatan inipun viral di media sosial.
Dilansir dari Suar.grid.id, berikut sejumlah fakta seputar kasus pengeroyokan mahasiswa hingga tewas di Sulawesi Selatan:
1. Kronologi kejadian

• Video Detik-detik Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga, Pelaku Provokasi Lewat Mikrofon Masjid
Menurut Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Khaidir tewas setelah dikeroyok oleh 7 orang warga.
Kejadian bermula ketika Khaidir datang ke rumah penjahit YDS (49), mengetuk pintu rumahnya dengan keras.
Tak kunjung dibuka, Khaidir pergi ke Masjid Nurul Yasin dan melakukan kegiatan yang agresif terhadap barang-barang di dalam masjid.
Khaidir diketahui menghancurkan lemari mesjid, memecahkan hiasan kaligrafi bertulisan Arab, mematahkan tiang mic, serta merusak pembatas saf masjid.
"RDN (47), marbot masjid, memprovokasi warga melalui mikrofon dengan mengatakan seolah-olah ada maling yang tertangkap di tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018) dikutip dari makassar.tribunnews.com.
Teriakan RDN membuat warga mulai berdatangan. Mereka terpancing marah lalu melakukan aksi pengeroyokan terhadap Khaidir yang berujung kematian.
2. Polisi tetapkan 7 tersangka

Enam pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Mereka adalah ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) dan YDS (49).
Dalam pengembangan kasus ini, polisi menemukan tersangka baru yakni HDL (54).