Berita Entertainment

Tak Cuma Vicky Prasetyo yang Dilaporkan Angel Lelga ke Polisi, Orang-orang ini Juga Dicatut

Tak Cuma Vicky Prasetyo yang Dilaporkan Angel Lelga atas Tuduhan Perusakan, Orang-orang ini Juga Dicatut

Penulis: Arum Puspita M | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Style
Tak Cuma Vicky Prasetyo yang Dilaporkan Angel Lelga atas Tuduhan Perusakan, Orang-orang ini Juga Dicatut 

SURYA.co.id –  Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan perusakan, pengancaman dan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (21/11/2018).

Tak sendiri, Angel Lelga datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, I Nyoman Ade Peri.

Saat ditemui Grid.ID (grup SURYA.co.id), I Nyoman Ade Peri mengatakan, Angel Lelga melaporkan Vicky melanggar pasal 170 KUHP yang berisi: Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Baca: Adik Vicky Prasetyo Sebut Fiki Alman Sudah Tinggal dengan Angel Lelga, Sepatu & Baju Jadi Bukti

Baca: Biodata Fiki Alman Pria yang Diduga Selingkuhan Angel Lelga, Dapat Peran di Sinetron Unggulan

Baca: Janggal! Pakar Ekspresi Sebut Penggerebekan Angel Lelga sebagai Penghinaan Akal Sehat

“170 (KUHP, red) itu isinya bersama-sama merusak barang juga termasuk,” ujar I Nyoman Ade Peri.

Menurut I Nyoman Ade Peri, laporan yang diajukan Angel Lelga juga menyangkut sejumlah orang yang terlibat dalam penggerebekan.

“Dan kawan-kawan, itu yang terlihat nanti dalam proses penyidikan nanti.

Itu kan terlihat di video itu.

Mungkin 7 orang atau 10 orang,” ungkap kuasa hukum Angel Lelga

Melansir dari video penggerebekan yang beredar, ketika menggerebek Vicky Prasetyo memaksa masuk ke dalam kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo pun dengan sengaja merusak pintu rumah Angel Lelga bersama rekan-rekannya.

“Loncat kan dia awalnya.

Dia loncat katanya setelah loncat dobrak pintu.

Pintu utama setelah dobrak pintu utama ngambil kunci, kunci pagar.

Buat buka pager di bawa masuk,” terang I Nyoman Ade Peri.

I Nyoman Ade Peri berharap, agar Vicky Prasetyo dan pihak yang ikut serta melakukan  pelanggaran segera diproses di jalur hukum. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved