Berita Surabaya
Ahmad Dhani Hadirkan Dua Saksi Ahli ke Polda Jatim
Berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo hampir lengkap.

SURYA.co,id | SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo hampir lengkap.
Akhmad mengungkapkan, beberapa saksi juga telah diperiksa.
Menurutnya, ada dua saksi yang meringankan, yang didatangkan khusus oleh Dhani.
Kedua saksi itu pun telah dimintai keterangan pada Senin lalu (19/11/2018) kemarin.
“Kemarin (Senin, 19/11/2018), ada dua saksi (dari pihak Dhani) yang sudah diperiksa,” beber Akhmad, Selasa (20/11/2018).
Akhmad menambahkan, tak hanya kedua saksi itu saja, untuk hasil uji laboratorium forensik pun juga dipastikan akan keluar.
Kata Akhmad, pihaknya telah memastikan hasil itu akan keluar pada pekan ini.
Dua orang tersebut merupakan saksi ahli yang didatangkan Dhani.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo resmi menjadi tersangka atas ucapannya “idiot” saat aksi #2019GantiPresiden di kota pahlawan beberapa waktu lalu.
Lalu, ucapan Dhani itu pun viral di beberapa media sosial.
Kemudian, ada pihak yang tak terima dengan ujaran itu.
Selanjutnya, Dhani pun dilaporkan pihak kontra itu ke Mapolda Jatim. (Pradhitya Fauzi/Tribunjatim.com)
-
Gus Ipul Pamitan Purna Tugas: Undang Habib Syech Dihadiri Kiai Khos, Pramuka dan Ribuan Syekhermania
-
Kantor Imigrasi Surabaya telah Deportasi 10 Warga Asing, Mereka Rata-rata Melakukan Pelanggaran ini
-
Harapan Imigrasi terhadap Warga Kampung terkait Keberadaan Orang Asing
-
Singgasana Hotel Surabaya Siapkan Olahan Ayam Ini bagi Milenial yang Ingin Rayakan Valentine
-
Chocolate Raspberry Mousse Cake, Dessert Spesial Valentine Singgasana Hotel Surabaya