Rumah Politik Jatim
PSI Jatim : Tak Ada Dana dari APBN pun Kami Turunkan Saksi di Setiap TPS
Keputusan pemerintah menolak membiayai dana saksi Pemilu 2019 tidak menjadi masalah bagi DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim.
SURYA.co.id | SURABAYA - Keputusan pemerintah menolak membiayai dana saksi Pemilu 2019 tidak menjadi masalah bagi DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim.
Menurut Ketua DPW PSI Jatim, Shobikin, apapun keputusan pemerintah tidak mengurangi kesiapan PSI terutama PSI Jatim untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2019.
Baca: Protes, Cucu Bung Hatta Sebut Sandiaga Uno Asbun, juga Beberkan Perbedaan sang Kakek dengan Sandi
Baca: Diprotes Cucu Bung Hatta, Dahnil Anzar Klarifikasi Pernyataannya soal Mohammad Hatta
"Pada prinsipnya kita siap saja mau dibiayai atau tidak itu tidak masalah karena pemilu ini saya kira tidak boleh juga terlalu membebankan pemerintah dan apapun yang menjadi keputusan pemerintah saya kira sudah yang terbaik," kata Shobikin, Kamis (25/10/2018).
Shobikin menambahkan, walaupun tidak ada dana saksi dari APBN, PSI Jatim akan tetap berusaha meletakkan saksi di setiap TPS.
"Minimal kita ada satu saksi di setiap desa atau PPS," lanjutnya.
Baca: Para Caleg Partai Nasdem Tolak Dana Saksi Dibiayai APBN
Baca: Tak Ingin Suara Hilang di TPS, Prananda Surya Paloh Kerahkan Garda Pemuda Nasdem Jadi Saksi
Menurut Shobikin, dengan meletakkan satu saksi di setiap PPS sudah cukup karena ia menganggap regulasi Pemilu sudah semakin ketat di bidang pengadministrasian baik secara online maupun offline.
"Dengan banyaknya lembaga survei dan lembaga pemantau pemilu, saya kira itu sudah cukup membantu. Terlebih lagi sekarang di era digital menurut saya kemungkinan suara untuk dimanipulasi itu kecil," kata Shobikin.
Walaupun begitu, Shobikin tetap akan menaruh perhatian lebih pada TPS-TPS di daerah yang sudah terkenal rawan manipulasi data.
"Mungkin di TPS-TPS yang rawan akan kita pastikan ada saksinya dan akan kita kawal," ucap Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Dapil II Sidoarjo ini. (Sofyan Arif Candra Sakti)