Nasional

Dokter di Riau Suntik Bidan Cantik 50 Kali Hingga Pingsan, Statusnya Kini Tersangka

Dokter di Riau Suntik Bidan Cantik 50 Kali Hingga Pingsan, Statusnya Kini Tersangka

Editor: Adrianus Adhi
shutterstock via KOMPAS.com
Ilustrasi Jarum Suntik 

SURYA.co.id - Sebuah peristiwa yang melibatkan seorang tenaga kesehatan menjadi bahan pembicaraan banyak orang.

Peristiwa ini merupakan dugaan penganiayaan seorang bidan berinisial W oleh rekan seprofesinya yakni dr Yusrizal. dr Yusrizal kini menjadi tersangka.

Dilansir SURYA dari Tribun Batam, Dokter Yusrizal Saputra yang juga PNS Pemprov Kepri itu berdinas di RSUP Kepri.

Sang dokter ternyata memperdaya bidan W dengan mengajaknya ke rumah. Yusrizal belakangan menawari si bidan untuk suntik vitamin.

Anehnya suntikan vitamin tersebut dilakukan hingga 50 kali. Efeknya, si bidan pun tidak sadarkan diri. Merasa ada yang tidak beres, bidan W melapor ke polisi.

Proses penyidikan sudah dilakukan polisi setelah menerima laporan dari korban, bidan berinisial W.

Satreskrim Polres Tanjungpinang pun menetapkan tersangka dokter Yusrizal terkait kasus penganiyaan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Senin (22/10/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.

Selain itu, dari hasil visum yang dilakukan korban di RSAL, dipastikan ada luka penganiayaan.

"Ya hasil visum sudah keluar. Kita sudah tetapkan tersangka," kata pria yang akrab disapa Ucok saat ditanya Wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/10/2018).

Dari hasil visum yang telah keluar pihaknya kemudian melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara dokter tersebut diduga kuat memang melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa benar sudah jadi tersangka. Namun dokter Yusrizal tidak dilakukan penahanan.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa itu:

1. W masih single

Bidan W diketahui masih berstatus singel. Ia belum menikah dan baru berumur 25 tahun. Kesehariannya ia sebagai bidan bekerja di klinik Alrasha Jalan Hang Lekir Batu 9 Tanjungpinang Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved