Asian Para Games 2018

Fakta Lengkap Miftahul Jannah, Pejudo yang Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab

Nama Miftahul Jannah mendadak jadi trending topic Twitter, Senin (8/10/2018) malam.

Editor: Musahadah
handover
Miftahul Jannah 

SURYA.CO.ID - Nama Miftahul Jannah mendadak jadi trending topic Twitter, Senin (8/10/2018) malam.

Hal ini setelah pejudo asal Indonesia ini didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018 kelas 52 kg.

Dikutip dari Kompas.com, Miftahul Jannah, terpaksa batal bertarung di Asian Para Games 2018 karena tidak menyanggupi aturan melepas jilbab.

Miftahul urung bertanding meski telah turun ke matras pada pertandingan blind judo kelas 52kg, Senin (8/10/2018).

Menurut penanggug jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi karena ada peraturan larangan menggunakan jilbab demi keselamatan atlet dari federasi.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama.

Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.

Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.

Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," ujar Ahmad Bahar.

Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras. Namun kemudian, wasit atau juri memberi tahu Miftahul Jannah ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.

Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.

"Kami sudah mengarahkan atlet tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan). Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha," ujar Ahmad Bahar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved