Berita Tulungagung
Plt Bupati Tulungagung Siap Penuhi Panggilan KPK
Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo akan menghadiri panggilan ulang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo akan menghadiri panggilan ulang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Maryoto tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas perkara yang menjerat bupati nonaktif, Syahri Mulyo.
“Saya kooperatif. Nanti akan tetap hadir jika dipanggil,” ucap Maryoto, Jumat (5/10/2018).
Maryoto mengatakan, sebelumnya dirinya memang mendapat panggilan dari KPK.
Namun surat dari KPK terlalu mepet, sementara dirinya sudah ada agenda lain di Jakarta yang direncanakan jauh-jauh hari.
Maryoto juga menyampaikan permohonan penjadwalan ulang ke KPK.
“Saya sudah sampaikan permohonan penjadwalan ulang ke KPK. Sekarang siap menghadiri pemanggilan ulang,” terang Maryoto.
Penjadwalan ulang untuk Maryoto rencanakan pada Kamis (11/10/2018).
Dalam surat panggilan KPK, Maryoto menjadi saksi kasus yang menjerat koleganya, bupati nonaktif Syahri Mulyo.
Syahri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana suap peningkatan jalan Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kontraktor asal Blitar, Susilo Prabowo alias Embun.
KPK juga menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dan seorang perantasa suap dari Embun ke Sutrisno.
Dalam pengembangannya Syahri diduga turut menerima dari Embun lewat Sutrisno.
Baca: Istri Wali Kota Pasuruan Syok Berat Karena KPK Tangkap Suaminya
-
ABG Perempuan yang Viral Karena Tenggak Alkohol Untuk Luka di Tulungagung Kini Kritis
-
Pengakuan AW, Dibayar Rp 500.000 Untuk Mengantar Sabu-sabu Senilai Rp 392 Juta
-
Kronologi Kurir Narkoba Asal Sidoarjo Ditangkap di Tulungagung saat Kirim 280 Gram Sabu
-
KPPBC Blitar Musnahkan Barang Penindakan Senilai Lebih dari Rp 1,4 Miliar
-
Pengakuan Perampok Sopir Grab di Tulungagung: Dibius lalu Ditinggal karena Korban Ucapkan Kata ini