Berita Surabaya
Seorang Wanita di Surabaya Simpan Ribuan Pil Koplo Siap Edar, Diduga dari Jaringan Lapas Porong
Seorang perempuan asal Rangkah Surabaya ditangkap polisi karena kedapatan menimpan 169.000 pil koplo.
SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang perempuan asal Rangkah Surabaya ditangkap polisi karena kedapatan menimpan 169.000 pil koplo. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Lapas Porong Sidoarjo. Sejumlah pil koplo tersebut disita polisi dari rumah tersangka DSA (22) di Rangkah Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (24/9/2018), mengungkapkan pengakuannya barang tersebut dipesan di Porong, namun pihaknya masih terus mengembangkan kasu tersebut.
Barang tersebut dikirim dengan sistem ranjau, ditaruh di suatu tempat kemudian diambil," ungkap Antonius.
Dia menambahkan DSA mengaku barang tersebut dibeli dari seorang pria berinisial IDR dari Lapas Porong, Sidoarjo.
Tersangka mengaku mengenal IDR kemudian bekerja sama membeli pil koplo tersebut.
Tersangka mengaku kali pertama membeli pil koplo tersebut, namun dirinya juga mengatakan kerap membeli seharga Rp 500 ribu.
"Kadang-kadang transfer Rp 500 ribu," ujar DSA singkat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Sebenarnya bisa lebih sekali, dia mengatakan kadang-kadang. Ini kami tindak lanjuti lagi apakah lebih dari sekali. Masih kami kembangkan," kata Antonius. (nur ika anisa)