Berita Blitar
RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Siap Menjadi RS Tipe B Pendidikan
tim visitasi mengecek kesiapan fasilitas pelayanan di RSUD Mardi Waluyo untuk ditetapkan menjadi RS Pendidikan.

SURYA.co.id | BLITAR - RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar bersiap meningkatkan status dari rumah sakit (RS) Tipe B NonPendidikan menjadi RS tipe B Pendidikan. Pada Jumat (21/9/2018), RSUD Mardi Waluyo menjalani visitasi dalam rangka penetepan sebagai RS Tipe B Pendidikan.
Tim visitasi dihadiri Kasi Jejaring RS Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Ester Marini Lubis, Kepala Bagian Hukormas Ditjen Pelayanan Kesehatan Direktorar Jenderal Pelayanan Kesehatan, Yuliana Sri Wahyuni, dan Staf Subdit RS Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Christina EN Hendarjudni.
Selain itu, juga ada perwakilan dari Asosiasi RS Pendidikan Indonesia (ARSPI), Dr dr Ari Utami dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), Setiawatan, yang mewakili dari Asosiasi Institut Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Kedatangan tim visitasi disambut oleh Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Blitar Setija Basuki dan Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Ramiadji SpB.
Selama sehari, tim visitasi mengecek kesiapan fasilitas pelayanan di RSUD Mardi Waluyo untuk ditetapkan menjadi RS Tipe B Pendidikan.
Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Ramiadji SpB, mengatakan dengan perubahan status menjadi RS Pendidikan diharapkan RSUD Mardi Waluyo bisa menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kedokteran dan ilmu kesehatan.
Menurutnya, pelaksanaan visitasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan RSUD Mardi Waluyo dan pengembangan pendidikan kedokteran dan ilmu kesehatan.
"Penyesuaian status RS Pendidikan ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk generasi mendatang," kata Ramiadji.
Dikatakan Ramiadji, pada Mei 2017 lalu, RSUD Mardi Waluyo telah lulus akreditasi secara paripurna. Pelayanan rumah sakit dianggap sudah sesuai standar yang telah diakui melalui akreditasi.
Di sisi lain, rumah sakit juga memiliki kepedulian terhadap generasi muda di bidang kesehatan.
"Kami juga ingin menularkan ilmu ke generasi muda. Kami akan berupaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan RS Pendidikan ini," ujarnya.
Pelaksanaan visitasi sendiri berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 93/2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
Visitasi dilakukan terhadap lima standar RS Pendidikan. Meliputi standar visi misi dan komitmen persyararan RS Pendidikan. Standar manajemen dan administrasi RS Pendidikan.
Lalu, standar SDM untuk program pendidikan klinik, standar penunjang pendidikan, dan standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.
"Kami berharap dapat lulus dengan baik. Kami siap menjadi RS Pendidikan dengan tetap memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Ramiadji.
-
Ratusan Penghuni Lapas di Blitar Terancam Kehilangan Hak Pilih Pemilu 2019
-
Update Pembunuhan Sri Dewi dan Bayinya di Blitar, Suami Juga Menusuknya Pakai Benda Tajam Ini
-
Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bayi 6 Bulan yang Digendong Ibunya di Blitar
-
Duka Keluarga Sri Dewi yang Dihabisi Suami di Blitar, Saat Pemakaman Anak Pertama Terus Meratap
-
Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Blitar Itu Lepas Baju Sambil Kumandangkan Adzan