Berita Tuban
Parkir Sembarangan saat Haul Sunan Bonang, 5 Mobil Diderek. Pemilik Bisa Ambil di Polres Tuban
pemilik mobil yang diderek saat Haul Sunan Bonang bisa ambil mobilnya sewaktu-waktu dengan menunjukkan STNK di Polres Tuban.

SURYA.co.id | TUBAN - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban menindak tegas para pemilik mobil yang parkir di area terlarang saat berlangsungnya Haul Sunan Bonang Tuban, Kamis kemarin.
Area terlarang tersebut adalah daerah sekitar kawasan Alun-Alun, yaitu Jalan Panglima Sudirman mulai sumur srumbung hingga sosial, dan Jalan Veteran.
Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet, mengatakan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan kemarin, petugas mengamankan lima mobil.
Kelima mobil tersebut di antaranya empat mobil elf dan satu mobil jenis suv.
"Lima mobil kami derek, karena parkir di daerah yang dilarang," ujarnya saat dikonfirmasi Surya, Jumat (21/9/2018).
Lebih lanjut mantan Bamat Soko itu menjelaskan, usai diderek, mobil tersebut dibawa ke Polres Tuban untuk diamankan.
Selanjutnya, bagi siapapun pemilik bisa mengambilnya sewaktu-waktu dengan menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Ya bisa diambil sewaktu-waktu di polres, cukup bawa STNK," pungkasnya.
-
Breaking News - Pria Tuban Tewas Tertimpa Batu Kapur, Begini Kronologinya
-
Pria Tuban Ajak Istri Embat Sepeda Motor di 60 Lokasi : 'Sengaja Mengajaknya Karena Tak Ada Teman'
-
Bus Tabrak Truk Trailer Parkir di Tuban, Satu Orang Tewas dan Lima Penumpang Terluka
-
Kontingen Tuban Bertekad Masuk 10 Besar Porprov VI Jatim 2019
-
'Keluyuran' saat Jam Kerja, 2 Guru PNS Tuban Diamankan Satpol PP