Berita Bangkalan
Buronan Begal Asal Bangkalan Ditangkap di Surabaya saat Asyik Lakukan Olahraga Ini
Buronan begal asal Bangkalan ditangkap di Surabaya saat asyik lakukan olahraga ini.

SURYA.co.id | BANGKALAN - Pelarian Deddi Setiawan (32), warga Desa Parseh Kecamatan Socah berakhir.
Ia dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan di Perumahan Balongsari, Tandes, Surabaya.
"Ia ditangkap hari Senin (10/9/2018) saat bermain bulutangkis di Tandes," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan dalam pers rilis, Jumat (14/9/2018).
Deddi menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan bersama tujuh pelaku begal lainnya.
Mereka ditetapkan sebagai DPO setelah tiga rekannya ditangkap pada Agustus 2018.
Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Muzakki (22), warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah dan Fuad (20) warga Desa Parseh Kecamatan Socah.
Sedangkan seorang penadah sepada motor yakni Ali Topan (25), warga Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Ia menjelaskan, Deddi merupakan satu komplotan dengan Ahmad Muzakki, Fuad, dan Ali Topan yang terlebih dulu ditangkap.
"Foto Deddi sudah kami beri tanda silang. DPO lainnya tinggal menunggu waktu. Kami sudah tahu keberadaannya," pungkasnya.
-
Hanya 12 Hari, Polres Bangkalan Gulung 37 'Budak' Sabu, Ada Satu Oknum Kepala Desa
-
BMKG Prediksi Ada Angin Kencang, Ini yang Dilakukan PLN Bangkalan
-
Bangkalan Rawan Angin Kencang dan Petir, PLN Minta Warga Legowo Pohon Ditebang
-
Bangkalan Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor
-
Festival Sepakbola Usia Dini Jadi Ajang Pemetaan Potensi Sepakbola Bangkalan Masa Depan