Berita Tulungagung
Ogah Bayar Uang Sewa Mobil Rp 2,5 Juta Per Bulan, Pria Tulungagung Ini Dilaporkan Rekannya ke Polisi
Ogah bayar uang sewa mobil Rp 2,5 juta per bulan, pria Tulungagung ini dilaporkan rekannya ke polisi.

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Imam Samroni (48), warga Dusun Nganggrek, Desa/Kecamatan Kalidawir melaporkan rekannya, Suryadi (40) warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Suryadi dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil jenis Toyota Kijang LF80, AG 761 RK.
Kejadian bermula pada Maret 2018 lalu. Suryadi menyewa mobil milik Imam itu.
Mobil ini digunakan untuk sarana transportasi jual beli ikan, usaha yang ditekuni Suryadi.
Kedua pihak sepakat, mobil itu disewa Rp 2.500.000 per bulan.
"Saat itu terlapor langsung membawa mobil dan digunakan untuk sarana transportasi usahanya," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Rabu (12/9/2018).
Setiap bulan Suryadi juga membayar uang sewa, seperti kesepakatan awal.
Namun pada bulan Juli 2018, Suryadi tidak membayar uang sewa.
Imam menemui Suryadi dengan maksud menagih uang sewa, pada 10 Agustus 2018.
Selain itu Imam juga bermaksud mengambil mobilnya kembali.
"Tapi ternyata mobil itu tidak diketahui keberadaannya," tambah Sumaji.
Selama ini Imam terus berusaha menanyakan mobilnya, namun tidak pernah ada jawaban yang memuaskan dari Suryadi.
Merasa ditipu, Imam kemudian melaporkan Suryadi ke Polres Tulungagung.
"Kami masih meminta keterangan dari pelapor. Selanjutnya penyidik akan meminta penjelasan dari terlapor," pungkas Sumaji.
-
Berkas Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Dikembalikan, Rekonstruksi Ulang di Lokasi Kejadian
-
2023 RSUD dr Iskak Tulungagung Siap Melaksanakan Operasi Jantung
-
Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung, Warga Berusaha Dekati Lokasi, Polisi Lakukan Ini
-
Foto Pria Tersangkut Papan Reklame Bikin Geger Netizen di Tulungagung, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kronologi Seorang Pekerja di Tulungagung Pingsan lalu Menggantung di Papan Reklame akibat Kesetrum