Sempat Dilarang, Jalan Sehat yang Akan Dihadiri Ahmad Dhani & Neno Warisman Diizinkan dengan Syarat
Polresta Surakarta akhirnya memberi izin acara jalan sehat di Solo yang akan dihadiri Ahmad Dhani & Neno Warisman, namun dengan beberapa syarat

SURYA.co.id - Polresta Surakarta sempat tak memberikan izin pelaksanaan acara jalan sehat yang akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Solo, Minggu (9/8/2018) besok.
Akhirnya, polisi memberikan izin dengan mengubah jalur kirab dari rencana semula.
Acara akan dimulai pukul 06.00 WIB dari Bundaran Gladag, Slamet Riyadi. Awalnya, jalan sehat akan berlangsung di Jalan Moewardi atau kawasan Kotta Barat.
Baca: Ibunda Jojo Jonatan Christie Bongkar Soal Pasangan Putranya, Gregoria Mariska atau Shanju JKT48?
Baca: Ivan Gunawan Digoda DJ Dinar Candy Sampai Pegangan Tangan, Perhatikan Ekspresi Kesal Ayu Ting Ting
Awalnya, Pada Selasa (4/9/2018), Polresta Surakarta menyatakan tidak mengeluarkan izin untuk acara jalan sehat tersebut.
Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, alasan tidak keluarnya izin karena pertimbangan keamanan.
"Karena pertimbangan keamanan, kami tidak menerbitkan izin kegiatan itu (jalan sehat)," kata Andy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).
"Dari panitia kegiatan izinnya pemberitahuan sehingga tidak bisa. Di PP No 60 Tahun 2017 tentang Keramaian Umum, Kegiatan Kegiatan Masyarakat Lainnnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik harus ada izin kepolisian. Karena kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan baik lalin, keamanan, potensi konflik itu harus ada ada izin dari kepolisian," lanjut dia
Polri pun mendukung Polresta Surakarta untuk tidak memberi izin pada acara jalan sehat tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, acara yang diperkirakan diikuti oleh ribuan peserta itu rawan gangguan keamanan.
"Dari hasil assesment, pasti ada potensi mengarah ke situ. Oleh karena itu, polisi mengambil diskresi kepolisian. Diskresi itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 di mana polisi boleh mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Kalau dibiarkan nanti terjadi bentrokan fisik, maka polisi juga disalahkan. Maka polisi harus mampu mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
-
Rumah Ahmad Dhani Tak Terawat usai Pemiliknya di Penjara, Pedagang : Nggak Ramai Lagi
-
Penyebab Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Tak Hadir Ajukan Penangguhan Penahanan di PT DKI Jakarta
-
Teriakan Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot di PN Surabaya, 'Saya Bukan Tahanan, Saya Tidak Ditahan'
-
Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan'
-
Kunjungan Mulan Jameela ke Ahmad Dhani Melampaui Jam Bezoek Lapas. Ini Penjelasan Kepala Rutan