Berita Malang Raya
Lakukan Kekerasan Seksual Kepada 6 Siswi, Kepala Sekolah di Malang Divonis 9 Tahun Penjara
Seorang kepala SMP di Kabupaten Malang divonis 9 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindakan pencabulan kepada 6 siswinya.

SURYA.co.id | MALANG - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada KL, pelaksana tugas Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Malang, Senin, 3 September 2018.
Vonis itu dijatuhkan majelis hakim karena KL terbukti bersalah melakukan tindakan asusila kepada 6 siswi di sekolahnya.
Aksi cabul kepala sekolah itu terjadi pada Januari 2018 silam.
Kejahatan terhadap enam siswi itu dilakukan di ruang kepala sekolah dan di dalam mobil.
"Waktu itu sekitar bulan Januari usai acara pisah kenang di sekolah, anak saya dipaksa ke ruang kepala sekolah, dengan dalih akan diberi energi positif. Anak saya kemudian diraba punggunnya sampai kemaluannya. Herannya, anak saya diam dan baru menyadari dan trauma ketika berada di rumah," terang SR salah satu ibu korban ketika ditemui usai jalannya sidang.
"Pak kepala sekolah menciumi anak saya waktu di mobilnya setelah membelikan anak saya sepatu, anak saya jadi trauma sekali," timpal ortu korban lainnya.
Kuasa hukum para korban Bakti Riza mengaku senang dengan putusan pengadilan. Ia mengaku heran dengan terdakwa yang tidak pernah mengakui perbuatannya sejak awal sidang.
"Putusannya bagus keluarga korban puas, hakim juga menambahkan pasal 61 dan 62 KUHP karena pelaku juga melakukan tipu muslihat kepada korban, herannya terdakwa tidak pernah mengakui perbuatannya," pungkas Bakti Riza
Saat meninggalkan ruangan sidang, KL memilih bungkam dan berjalan dengan langkah cepat menghindari pertanyaan para awak media.
Baca: Jual Sabu-sabu Untuk Hidupi 4 Anak, Janda Rani Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Update Kasus Pedofil di SDN Kauman 3 Kota Malang, Polisi Kumpulkan Bukti Baru
-
Pengakuan Blak-blakan Guru IM yang Diduga Cabuli Puluhan Siswi di SDN Kauman 3 Kota Malang
-
Rumah Sepi, Tukang Bangunan di Malang Cabuli Anak Tetangga Umur 5 Tahun
-
Seperti Ini Kondisi Keluarga TKW yang Kerja 12 Tahun Tak Dibayar di Jordania
-
Pria Gresik Ditangkap Polisi Malang, Ia Kepergok Simpan Benda Terlarang Ini