Berita Madiun
Diduga Peras Guru SD Kabupaten Madiun, Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Kapolsek Wungu, AKP Nuryadi, kepada wartawan mengatakan Suhartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

SURYA.co.id | MADIUN - Diduga memeras seorang guru di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi. Oknum yang mengaku sebagai wartawan bernama Suhartono, warga Lumajang, ini ditahan di Mapolsek Wungu, Selasa (28/8/2018).
Akibat penahanan tersebut, dua orang yang mengaku sebagai rekan kerja Suhartono mendatangi Mapolsek Wungu. Mereka menuntut agar polisi melepaskan Suhartono dari tahanan, sehingga adu mulut pun tidak dapat dihindarkan antara polisi dengan dua orang itu.
Pria yang mengaku sebagai wartawan Metro Jatim itu sempat mengancam akan melaporkan Kapolsek Wungu ke Propam Polres Madiun bila rekannya tidak segera dibebaskan.
Kapolsek Wungu, AKP Nuryadi, kepada wartawan mengatakan Suhartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Penangkapan Suhartono bermula dari laporan seorang guru SD di wilayah Wungu yang mengaku diperas tersangka.
Suhartono yang mengaku sebagai wartawan mendatangi guru itu pada Senin (27/8/2018). Tersangka kemudian meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menulis masalah pribadi guru SD apabila tidak diberi.
"Pria yang mengaku wartawan ini tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang guru SD di wilayah Wungu," kata Nuryadi.
Pihak kepolisian enggan membebaskan pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut, karena penahanan sudah sesuai prosedur.
Penyidik sudah mengantongi cukup bukti untuk menindak tersangka. Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak terima bisa menempuh jalur hukum," imbuhnya .
-
Pasca Unjuk Rasa , 4 Jukir PT Bumi Jatimongal Permai Mengaku Diancam, Mereka Dilarang Pakai Rompi
-
PT KAI Daop 7 Madiun Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Jelajah Kebangsaan
-
Tukang Becak di Madiun Tewas Depan Kantor BPJS Kesehatan, Diduga Gara-gara Ini
-
Tak Penuhi Setoran, 7 Jukir Mengaku Dipecat Pengelola Parkir. Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun
-
Setoran Parkir Naik 9 Kali Lipat, Jukir Kota Madiun Wadul DPRD