Berita Jombang
Terkenal Licin, Buron Narkoba di Jombang ini Akhirnya Kena Ringkus Juga
Polisi Jombang menangkap seorang buron narkoba yang telah lama dicari dan terkenal licin.

SURYA.co.id | JOMBANG – Petugas Polsek Peterongan, Jombang, menangkap Agus HP (22), warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota, Jumat (10/8/2018).
Yang bersangkutan ketahuan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L.
Kapolsek Peterongan AKP Mintarto mengungkapkan, penangkapan Agus merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari tertangkapnya Eko Wahyu YP, pengedar narkoba, 26 Juli lalu.
Dari mulut tersangka Eko, muncul nama Agus yang sehari-hari bekerja di sebuah perusahaan makanan ringan.
Agus sendiri ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polres Jombang karena kasus peredaran narkoba.
Agus dikenal licin karena beberapa kali mampu menghilangkan jejak transaksi narkobanya.
Tapi akhirnya berkat informasi dari tersangka Eko, Agus yang sedang bekerja berhasil dibekuk petugas Polsek Peterongan. Semula Agus menampik dirinya pengedar narkoba jenis pil LL. Namun kemudian dia tak berkutik karena saat digeledah petugas, ditemukan ratusan butir double L terbungkus plastik klip dari balik jaketnya.
"Pelaku kami tahan guna proses hukum selanjutnya. Demikian juga barang bukti ratusan pil double L juga kami amankan," pungkas Mintarto.
-
Duka Istri Guru Jombang yang Tenggelam di Pantai Payangan Jember, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil
-
Dua Guru yang Tewas di Pantai Payangan Jember adalah Rombongan MGMP BP Jombang
-
Polisi Jombang Sita Ratusan Liter Arak dari Rumah Perempuan Muda
-
Rayakan Imlek, Tionghoa Milenial Ajak Masyarakat Tionghoa Berperan Konkret bagi Kemajuan Bangsa
-
Ada Buku Pelajaran SD di Jombang Sebut NU Organisasi Radikal