Berita Banyuwangi
Rumah Makan di Banyuwangi Wajib Pasang Tax Monitor. Ini Sanksinya Bila Menolak
Pemkab Banyuwangi mengancam akan menutup rumah-rumah makan dan usaha sejenis yang menolak memasang tax monitor. Ini alasannya...

SURYA.co.id | BANYUWANGI - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Banyuwangi menerapkan tax monitor bagi rumah makan dan usaha sejenisnya.
Bagi rumah makan yang nakal atau tidak memasang tax monitor akan mendapat peringatan hingga penutupan tempat usaha.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Banyuwangi, Muhammad Yanuarto Bramuda, mengatakan, rumah makan dan usaha yang sejenisnya tumbuh pesat seiring dengan berkembangnya pariwisata di Banyuwangi.
"Saat ini pemerintah telah berusaha keras agar pariwisata berkembang, sehingga banyak orang yang datang ke Banyuwangi. Sudah sewajarnya dan menjadi kewajiban bagi mereka yang membuka usaha rumah makan dan sejenisnya untuk membayar pajak sesuai dengan aturan," kata Bramuda, Rabu (18/7).
Untuk tempat usaha rumah makan dan sejenisnya dikenakan pajak 10 persen.
Bramuda mengatakan Pemkab Banyuwangi telah menerapkan tax monitor, dengan memasang e-tax di tempat usaha rumah makan.
Dengan alat ini bisa diketahui jumlah omset di tiap tempat usaha. Sebagai transparansi, wajib pajak juga bisa melihat langsung jumlah pajak yang diterima melalui situs resmi Pemkab Banyuwangi.
Bramuda mengatakan akan menindak tempat usaha yang tidak taat pajak.
"Kami akan berikan peringatan terlebih dahulu. Apabila tiga kali peringatan tidak dihiraukan, kami akan menutup tempat usaha tersebut," kata Bramuda.
Baca: Kuliner Banyuwangi - Berani Jujur, Warung Mie Kecil ini Bayar Pajak Rp 1 Juta Tiap Hari
Sebaliknya bagi tempat usaha yang taat pajak, akan mendapat reward.
-
Pemkab Banyuwangi Buka Lowongan 988 Pekerja Kontrak Pemerintah, Khusus Honorer K-2, ini Syaratnya
-
Garuda Indonesia Group Turunkan Tarif Rute Jakarta - Banyuwangi
-
Sepanjang 2018, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Layani 218.345 Dokumen Warga
-
Infrastruktur Kian Memadai, Alas Purwo Geopark Banyuwangi Makin Diminati
-
Ditemukan 32 Kasus Demam Berdarah, Dinkes Banyuwangi Imbau Warga untuk Lakukan Hal ini