Berita Tulungagung
Polisi Tahan Kades Sumberingin Kulon Tulungagung, Dugaan Korupsi Itu Terbongkar Gara-gara 'Mutasi'
Suprapto diduga melakukan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan tahun 2016.

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Tulunagung menahan Suprapto, Kepala Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Suprapto, Senin (16/7/2018) pagi hingga sore hari.
Pemeriksaan ini adalah yang pertama kalinya dilakukan, setelah Suprapto berstatus sebagai tersangka.
“Kemarin sore langsung kami lakukan penahanan setelah pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulunaggung, AKP Mustijat Priyambodo, Selasa (17/7/2018) pagi.
Penahanan dilakukan, dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Namun hingga kini penyidik belum mau mengungkapkan berapa kerugian negara dalam perkara ini.
“Nanti kami akan jelaskan,” sambung Mustijat.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung kerugian negara dalam perkara ini.
Selain itu, penyidik juga telah memastikan ada unsur memperkaya diri sendiri, dan penyalahgunaan wewenang.
Usai melakukan proses penyelidikan panjang, akhirnya penyidik menetapkan Suprapto sebagai tersangka.
-
Surya Paloh Sebut Kemenangan Jokowi Lebih Penting Daripada Kemenangan Nasdem
-
Selama 12 Hari, Ada 38 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung
-
Perawat di Tulungagung Digerebek Suami saat Berduaan Bareng Pria Muda, Berawal dari 'Jemput Anak'
-
VIDEO - Ratusan Perwira Polres Tulungagung Tes Urine Dadakan, Ada Yang Kasih Sampel Air
-
Di 5 Tempat Ini Pemilik Kartu BPJS Kesehatan di Tulungagung Bisa Mendapat Diskon Khusus