Berita Sidoarjo
Pria Sidoarjo Jual Istrinya Lewat Media Sosial, Tawarkan Layanan Hubungan Badan yang Tak Biasa
Pria Sidoarjo tawarkan istrinya lewat media sosial. Tak cuma itu, pasangan ini juga layani hubungan badan tak biasa.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Benar-benar keterlaluan apa yang dilakukan Sf, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo.
Bapak satu anak yang bekerja sebagai montir ini tega menjual istrinya sendiri untuk melayani hubungan badan dengan pria lain lewat media sosial.
Ironisnya, dia juga melayani fasilitas threesome.
Sf juga ikut main bersama pria lain saat menggauli istrinya.
Baca: Luna Maya Beber Alasannya Belum Menikah Hingga Sekarang, Ternyata Ada yang Berbeda
Baca: Hari Pertama Fitri Tropica Mantab Kenakan Hijab, yuk Intip Penampilan Terbarunya
Baca: Nikita Mirzani Kini Tampil Tertutup Dengan Hijab, Uya Kuya Dibuat Hampir Menangis Melihatnya
Baca: Rencana Hidup Ahok Setelah Diperkirakan Bebas Bulan Depan Agustus 2018
Baca: Penyesalan Soeharto Karena Abaikan Teguran Benny Moerdani, Kekuasaannya pun Tumbang
Akibat perbuatannya, Sf harus meringkuk di dalam penjara.
Ulahnya terendus petugas PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo dan dia dijebloskan ke dalam penjara.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Bikin Geram
Nada bicara Sf sedikit terbata saat ditanya sejumlah wartawan terkait perilakunya yang nyeleneh.
Pria 49 tahun yang tinggal di Desa Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo itu mengaku sudah sekitar satu tahun tega menjual istrinya sendiri untuk melayani pria lain.
Sekaligus bersedia main bertiga bareng pelanggannya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," jawab bapak satu anak asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Diceritakannya, ide itu bermula dari beberapa cerita di group media sosial yang diikutinya.
Tertarik dengan perilaku seks model itu, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoninya.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dalam menjalankan usaha haramnya itu, dia juga mengawali berbincangan di beberapa group sosmed yang diikuti.