Berita Surabaya

Kurir Sabu asal Madiun Diupah Rp 500 Ribu Sekali Berhasil Ambil Barang dengan Sistem Ranjau

Pria asal Madiun ini menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi menggeluti dunia narkoba sejak setahun terakhir.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
Surya/fatkhul alami
Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompoel I Gede Suartika (kiri) menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang disita dari tersangka Dedy Christanto (menutup muka) .   

 SURYA.co.id | SURABAYA – Dedy Christanto (32) tidak banyak bicara saat berada di Mapolsek Wonokromo Surabaya. Pria asal Madiun yang merupakan kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi ini mengaku menggeluti dunia narkoba sejak setahun terakhir.

Dedy mengaku, dirinya menjadi kurir narkoba dari jaringan Lapas di Kota Madiun. Dia hanya menjadi kurir dan diminta seseorang untuk mengambil narkoba di Krian Sidoarjo.

Awal ambil dia mengirim 1,1 ons narkoba dengan sistem ranjau.

"Saya hanya disuruh ambil di tempat yang ditentukan dan mendapat upah Rp 500 ribu," ucap Dedy, Senin (2/7/2018).

 Dia menuturkan, narkoba diedaran di wilayah Madiun dan Kediri. Dia juga sesekali  mengonsumsi narkoba tersebut.

 Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto mengatakan, pelaku ini dibekuk di Jombang, Sabtu (30/6/2018).

 Awalnya, tersangka mengambil narkoba di daerah Balongbendo Krian, Sidoarjo.  Saat itu tersangka mengambil sabu dan ekstasi dan kabur ke Jombang saat hendak ditangkap.

 "Kami menangkap tersangka di Mojowarno Jombang,” terang Gede.

Gede menuturkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman ksus ini, terutama menelusuri jaringan dan pemasok narkoba terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik berisi sabu seberat 2 ons dan satu bungkus plastik berisi 100 butir pil ekstasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved