Kisah Cinta Anggota DPR RI & Karyawati Bank Berujung Perseteruan, Kasihan Anak Tak Berdosa itu!
Sarah mengaku ditelantarkan anggota DPR RI padahal hasil hubungan mereka telah melahirkan anak, NT, yang kini usia 4 tahun.
SURYA.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, RHB, yang kini menjadi calon Bupati Langkat, Sumatera Utara, di Pilkada 2018, harus meyakinkan kepada para pendukungnya bahwa ia tidak bersalah menelantarkan seorang wanita dan anaknya.
Maysarah Manaroisong (29), menggelar jumpa pers di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/6/2018).
Dia mengaku ditelantarkan RHB, padahal hasil hubungan dirinya dengan RHB telah melahirkan anak, NT, yang kini berusia 4 tahun.
Bocah tak berdosa itu pun kini harus menanggung derita akibat perseteruan kedua orangtuanya.
Maysarah mengaku sudah menahun ditelantarkan bersama anaknya, NT.
Maysarah wanita yang akrab disapa Sarah membeberkan kalau NT adalah anak biologis ia dan RHB.
Sarah mengaku dia kini menumpang di rumah orangtuanya di Tembung.
Dia berharap agar RHB mau bertanggungjawab atas perbuatannya, termasuk janji-janjinya yang sudah diucapkan.
Sarah mengisahkan telah berkenalan dengan RHB sejak tahun 2010 akhir.
Saat itu, RHB mendekati dan menghubunginya.
Lalu mereka menjalin hubungan pacaran sekitar 3 tahun lamanya, kemudian menikah di tahun 2013.
"Awalnya kenal tahun 2010. Selama pacaran, saya itu nyaman sama dia. Dia baik dan sangat peduli sama aku. Tapi tak lama setelah menikah dan punya anak, barulah dia menunjukkan sifat aslinya. Tahun 2014, sekitar bulan Juli atau Agustus dia menunjukkan perubahan sikap. Dimulai dari tidak dinafkahi saya dan anak kami," beber Sarah.
Kata Sarah, saat berkenalan dengan RHB, kala itu masih bekerja sebagai karyawan di bank.
Namun setelah perpisahan Sarah menjadi telantar dan hidup tinggal bersama orangtua.
RHB yang hendak dikonfirmasi atas tudingan Sarah belum memberi balasan atau pun membalas pesan singkat yang dilayangkan melalui Whatsapp.