Advertorial
Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya
Pakde Karwo menuturkan opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja
SURYA.co.id - Pemprov Jatim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP yang kali ketujuh ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017.
LHP BPK RI atas LKPD Prov Jatim ini diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Jatim H Soekarwo dan Pimpinan DPRD Prov Jatim pada acara Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Jatim, Jumat (25/5/2018).
Usai acara penyerahan laporan keuangan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK Prov Jatim yang telah memeriksa dan membina secara langsung unit keuangan dan aset Pemprov Jatim.
Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang pada akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK.
“Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Jatim lebih baik lagi,” katanya.
Pakde Karwo menuturkan opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Di samping itu, Pemprov Jatim juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keungan dan aset.
“Dalam melaksanakan dan penyusunan laporan keuangan dan aset kami juga selalu berpedoman hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Menurutnya, diraihnya opini WTP kali ketujuh ini bukan hanya sekedar penghargaan namun bentuk pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan.
Apalagi, Pemprov Jatim sudah on the track dengan adanya dukungan aplikasi keuangan dan aset yang handal seperti e-newbudgeting.
“Sistem ebudgeting yang sekarang menjadi e-newbudgeting merupakan pembenahan pada sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang kami miliki,” urainya.
Terkait temuan BPK untuk LHP atas LKPD Pemprov Jatim Tahun 2017, Pakde Karwo menjelaskan, jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya dan perbaikannya hanya di sisi administrasi saja.
Salah satunya temuannya yakni masalah serah terima aset tetap dari 38 kab/kota atas pengalihan kewenangan pendidikan menengah negeri.
Hal ini dikarenakan proseduralnya di pemerintah pusat memang belum selesai, karena proses penyerahan aset harus melalui Kemendikbud, Kemenkeu baru ke pemprov.