Berita Malang Raya
Sempat Diduga Teroris dan Dibawa Densus 88 di Malang, Arifin Minta Nama Baik Dipulihkan
Pria di Sawojajar II, Pakis, Kabupaten Malang yang sempat jadi korban salah tangkap oleh Densus 88 akhirnya buka suara. Begini katanya...
Penulis: Benni Indo | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MALANG - M Arifin, pria asal Jl Kapi, Sraba Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sebelumnya sempat ditangkap Densus 88 antiteror akhirnya buka suara.
Sebelumnya, pria itu telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.
Ditemui Rabu (15/5/2018), Arifin membantah dia dan istrinya terlibat dalam sindikat-sindikat yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Ia menjelaskan, istinya bercadar hanya untuk menjalankan syariat Islam.
Ia juga menceritakan kronologis penangkapan istrinya di Surabaya.
"Saya ceritakan detailnya, Jumat kemarin istri saya memang ke Surabaya menemui mertua saya. Mertua saya mau umrah Ramadan ini," kata Arifin, Rabu (15/5/2018).
Baca: Gempar! Wali Kota Risma Tiba-Tiba Sujud Minta Maaf di Hadapan Para Takmir Masjid se-Surabaya
Baca: Trenyuh! 5 Sikap Wali Kota Risma sebelum Sujud di Depan Takmir Masjid Surabaya Bikin Mbrebes Mili
Baca: Terkuak Kehidupan Mengerikan Para Simpatisan ISIS, Begini Pengakuan Dari Mantan Anggotanya
Baca: Tak Ada Keluarga Temani Anak Pengebom Polrestabes Surabaya, Ia Hanya Mau Berbicara dengan Sosok Ini
Baca: Di Balik Desain Majalah ISIS yang Modern & Elegan, Ternyata Berisi Berbagai Rayuan Maut
Dilanjutkan Arifin, setelah bertemu orangtuanya, Rohaida berkunjung ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo.
Rohaida lalu mengantar anak Rosalina yang sakit menuju klinik Bhayangkara di Sidoarjo.
"Senin pagi kemenakannya sakit diantar ke klinik terdekat yaitu Klinik Bhayangkara di Sidoarjo sana. Tapi saat masuk ke klinik dengan menggandeng kedua kemenakanya justru istri saya diperiksa oleh polisi bersenjata lengkap. Mungkin karena istri saya dan adiknya cadaran jadi ditangkap," papar Arifin.
Setelah diperiksa di klinik, Rohaida dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi. Saat diinterogasi Rohaida memberi kabar ke suaminya. Arifin menyebut Rohaidah memberi kabar jika ada kesalahpahaman yang membuat istrinya harus diperiksa.
"Saya ditelepon katanya kena pemeriksaan karena waktu itu kan ada ledakan di Surabaya yang kebetulan pelakunya bercadar," sambung Arifin.
Dilanjutkan Arifin, istrinya sebenarnya diperbolehkan pulang pada Senin pukul 11.00 wib. Namun kemudian dicegah sampai pukul 18.00 wib.
Setelah memeriksa istri Arifin, giliran Arifin yang didatangi oleh Densus 88. Ia dijemput dari tempat kerjanya di Kantor Pos Malang.
Dalam pengakuan Arifin, ada empat personil Brimob bersenjata lengkap sudah menunggunya.
"Saya didatangi ke kantor pos, jam 14.00 WIB. Disuruh keruang pimpinan ternyata di sana ada empat polisi bersenjata lengkap. Saya diajak ke rumah memeriksa rumah saya terus diinterograsi di Mako Brimob Detasemen B Ampeldento," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/korban-salah-tangkap-densus-88-di-malang_20180516_164826.jpg)