Berita Entertainment
Di dalam Penjara Saipul Jamil Tebar 'Ancaman Menakutkan' untuk Suami Dewi Persik
Saipul Jamil dan Dewi Persik menikah pada 26 Juni 2005 di Jember hingga bercerai pada tanggal 14 Januari 2008.
SURYA.CO.ID - Saipul Jamil dan Dewi Persik menikah pada 26 Juni 2005 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pernikahan mereka mendapat ujian saat tiba-tiba Saipul Jamil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara bulan Agustus 2006.
Namun keduanya memilih rujuk kembali setelah menjalani 3 kali persidangan.
Baca: Rumah Tangga Dewi Perssik Bermasalah? Hapus Foto Angga Wijaya dan Sebut Kata Perampok
Hingga akhirnya Saipul Jamil resmi menyandang status duda setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tanggal 14 Januari 2008 menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik.
Saat itu penyebab perceraian Saipul Jamil dan Dewi Perssik belum terungkap.
Belakangan, Dewi Perssik mulai blak-blakan soal penyebab perceraiannya dengan Saipul Jamil.
Ternyata urusan tak jauh dari persoalan ranjang.
Baca: Asli atau Palsukah Wajah Cantik & Tubuh Aduhai Zaskia Gotik? Inilah Fakta Menghebohkan itu
Baca: 9 Tahun Berlalu, Dewi Persik Ungkap Alasan Perceraiannya dengan Aldi Taher, Ternyata Gara-gara ini
Baca: Kali ini Via Vallen Kalah, Ayu Ting Ting Begitu Cantik dalam Balutan Hijab, Netizen Sebut Bidadari
Baca: Saipul Jamil Mewek Disinggung Kondisi Keuangan, Ditanya Soal Dewi Perssik Reaksinya Tak Terduga
Baca: Pernah Labrak Mayangsari & Digosipkan Korban Pelakor, Begini Kondisi Gendis Bambang Trihatmodjo
Makanya saat ada yang meminta mereka bersatu kembali Dewi Perssik buru-buru bilang sudah tidak cocok soal ranjang dengan mantan suaminya itu.
"Aku sama Saipul sudah enggak cocok. Enggak cocok masalah ranjang, makanya kan enggak punya anak waktu sama dia," jawab Depe sekenanya dari atas panggung dalam sebuah tayangan televisi.
Kini, Saipul Jamil diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.
Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016.
Saipul Jamil terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kini telah dipindah dari Rutan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca: Nasib Polwan Iptu Sulastri setelah Giginya Habis Dihajar Napi Teroris di Kerusuhan Mako Brimob

Dua tahun sudah menjalani masa hukumannya, Saipul Jamil terlihat bugar dan memiliki tubuh yang prima.
Meski begitu, diakui penyanyi dangdut itu bahwa hatinya kini masih kosong.