SBMPTN 2018
Hari Ini SBMPTN 2018, Ini Tata Tertib dan Aturan Mengikuti Ujian, Mulai Baju, HP hingga Alat Tulis
Ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta SBMPTN 2018. Berikut aturannya mulai baju, HP hingga alat tulis.
SURYA.CO.ID - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan hari ini, Selasa (8/5/2018).
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SBMPTN adalah seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional.
Soal ujian tertulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan umum yang diduga menentukan keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.
Yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang saintek dan/atau bidang sosial dan humaniora.
Selain mengikuti ujian tertulis, peserta yang memilih program studi Ilmu seni dan/atau keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.
Ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta SBMPTN 2018, di antaranya peserta wajib membawa atau jangan sampai ketinggalan kartu tanda peserta ujian.
Selain itu, tata tertib lainnya untuk mengikuti seleksi SBMPTN 2018 adalah pakaian yang dikenakan, barang yang dapat dibawa ke dalam ruang ujian harus sesuai dengan yang telah ditentukan.
Nah, berikut ini adalah Tata Tertib Mengikuti SBMPTN 2018:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa kartu tanda peserta ujian, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang sudah dilegalisir.
Bagi lulusan tahun 2018 membawa surat keterangan lulus pendidikan menengah dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
3. Membawa pensil hitam 2B secukupnya, rautan pensil, karet penghapus yang bersih dan lunak dan ballpoint hitam.
4. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt) dan harus mengenakan sepatu.
5. Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.