Berita Surabaya
Pengakuan Pasutri Pelaku Pesta Seks Swinger di Surabaya yang Digrebek Polisi
Peserta pesta seks swinger yang melibatkan 3 pasutri di Surabaya membuat pengakuan mengejutkan. Begini katanya.

SURYA.co.id | SURABAYA - THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.
Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam Dirinya lah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
Baca: 6 Fakta Pasutri Pelaku Pesta Seks Swinger yang Digerebek Polisi, No 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Baca: Begini Nasib Tiga Pasangan Suami Istri yang Gelar Pesta Seks Swinger di Lawang Malang
Baca: LIVE STREAMING Jembatan Babat Ambruk, Ada Korban Tewas, Kondisinya Mengenaskan
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
-
Risma Sebut Pengamen Bisa Ngamen di Taman Bahkan Digaji Pemkot, Begini Syaratnya
-
Demo Tolak Perda Larangan Mengamen, Begini Tuntutan Pengamen Surabaya
-
Video-Pengamen Surabaya Tolak 'Permintaan' Ketua DPRD Lakukan Ini saat Demo Perda Larangan Mengamen
-
Khofifah Tak Tempati Rumah Dinas Dulu Usai Dilantik, Emil Malah Tinggal di Kontrakan. Ini Alasannya
-
Reaksi Tak Terduga Wali Kota Risma saat Terima Siswa SMP Pembuat Pupuk dari Sampah Popok Bekas