Berita Sidoarjo
Nenek 70 Tahun di Sidoarjo Jualan Barang Haram, Ia Ngaku Sudah Berpuluh-puluh Tahun Melakukannya
Nenek 70 tahun di Sidoarjo jualan barang haram di tokonya. Ia ngaku sudah berpuluh-puluh tahun menjualnya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
"Semua miras di toko itu langsung disita. Sedangkan penjualnya dikenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," sambung Kapolsek.