Berita Sidoarjo

Nenek 70 Tahun di Sidoarjo Jualan Barang Haram, Ia Ngaku Sudah Berpuluh-puluh Tahun Melakukannya

Nenek 70 tahun di Sidoarjo jualan barang haram di tokonya. Ia ngaku sudah berpuluh-puluh tahun menjualnya.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
Ilustrasi 

"Semua miras di toko itu langsung disita. Sedangkan penjualnya dikenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," sambung Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved