Kondisi Terbaru Veronica Tan Setelah Resmi Jadi Janda Ahok Saat Liburan di London
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan resmi berpisah sebagai suami isteri sejak Rabu (4/4/2018) lalu.
SURYA.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan resmi berpisah sebagai suami isteri sejak Rabu (4/4/2018) lalu.
Namun keduanya masih terikat tanggung jawab membesarkan dua anak yang belum masuk usia dewasa.
Putra sulung Nicholas Sean Purnama tak masuk tanggungan hak asuh karena sudah kategori dewasa.
Setelah kasus gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan, Veronika bak 'menghilang' ditelan bumi.
Tak ada jejak digitalnya di dunia maya sejak kasus ini mencuat 5 Januari 2018 lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Agama mengesahkan perceraian Ahok-Veronica Rabu (4/4/2018).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Ahok.
Usai sidang putusan yang berlangsung Rabu (4/4/2018), adik Ahok sekaligus pengacara Fifi Lety Indra bersyukur karena hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang bijaksana terhadap kakaknya.
"Kita berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Seperti yang kita sudah dengar bersama, kewajiban dari orang tua baik ibu ataupun bapak untuk mengasuh dan merawat anak-anaknya. Namun untuk hak asuh memang diminta secara khusus oleh Bapak (Ahok) dan kami bersyukur kalau Bapak mendapatkan hak asuh atas anak-anak yang belum dewasa," kata Fifi.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh dua kuasa hukum Ahok Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Suasana sidang tersebut tampak tertib dan khidmat hingga akhirnya Hakim Ketua Majelis Sutaji memutuskan untuk menerima seluruh gugatan Ahok kepada Veronica.
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah Majelis Hakim memberikan hak asuh atas dua anaknya yang masih belum berusia dewasa Nathania Berniece dan Daud Albeneer.
Namun sementara untuk pemeliharannya kedua anak tersebut diberikan kepada Veronica hingga Ahok keluar dari penjara.
Diketahui sebelumnya, Ahok mengajukan surat gugatan cerai dan hak asuh atas anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 melalui kuasa hukumnya.