Berita Entertainment
Salman Khan Terjerat Kasus Perburuan Hewan Langkah, Berikut 4 Faktanya
Salman Khan, aktor India yang pernah membintangi film Chori Chori Chupke Chupke ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perburuan hewan langkah.
SURYA.co.id - Bagi penggemar artis Bollywood pasti sudah tidak asing lagi dengan nama Salman Khan.
Aktor yang pernah beradu akting dengan Preity Zinta dalam film Chori Chori Chupke Chupke ini tengah tersandung kasus yang membuat dirinya dihukum 5 tahun penjara.
Ia juga didenda sebesar 10.000 rupee atau setara dengan Rp 2,2 juta.
Salman dinyatakan bersalah karena perburuan hewan langka yaitu antelop India.
Hal itu dilakukannya saat syuting film 'Hum Saath Saath Hain' pada tahun 1998.
Dilansir dari Grid.ID, telah terangkum empat fakta di balik kasus Salman Khan ini.
Baca: Aktor Bollywood Salman Khan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara, ini Kasus yang Menjeratnya
1. Rentetan kasus
Ternyata, kasus yang membuat Salman Khan dihukum 5 tahun ini bukan yang pertamanya.
Kasus Salman awalnya dilaporkan ke polisi oleh komunitas Bishoni.
Komunitas ini memang menyembah dan memuja hewan langka yang dilindugi di India ini.
Dilansir dari BBC Indonesia, ada empat kasus yang diajukan terhadap aktor ternama itu.
Pertama Salman diadili dalam dua kasus di tahun 2006 atas kasus perburuan liar dan dijatuhi hukuman satu tahun dan lima tahun penjara.
Tapi, pengadilan setempat menangguhkan hukuman setahun kemudian.
Nah, yang mengejutkan pada 2016 hukuman Salman sepenuhnya dibatalkan.