Berita Jombang

Seperti Ini Reaksi Penyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko Usai Diperiksa KPK

Seperti ini reaksi penyuap Bupati Jombang usai diperiksa penyidik KPK. Ia juga membawa ini di kedua tangannya.

kompas.com
Inna Silestyanti hanya tertunduk usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2//2018) malam, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti hanya tertunduk .

Ia berjalan sambil menunduk dan berusaha untuk menghindari sorotan kamera wartawan, saat berjalan menuju mobil tahanan KPK,

Sekilas wajahnya tampak lesu dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan wartawan.

Ia terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggu di pintu keluar gedung KPK.

Inna keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB, sambil membawa dua tas di tangan kanan dan kirinya.

Inna menjadi tersangka kasus suap.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Inna diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi.

Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018. (Kristian Erdianto)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Penyuap Bupati Jombang Tertunduk Lesu Seusai Diperiksa KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved