Berita Mojokerto

Sudah Dicelurit dan Dicekik sampai Tewas, Ternyata Suratman Korban Salah Sasaran, ini Incarannya!

Kronologis Pembunuhan Keji Terhadap Suratman Terungkap. Ternyata Dia Korban Salah Sasaran. Begini Kejadian Sesungguhnya.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Musahadah
surya/rorry nurmawati
Tiga tersangka penganiaya Suratman hingga tewas saat di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017). 

SURYA.co.id I MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian Suratman, warga Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto hingga kini masih terus diselidiki Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.

Dari 12 orang yang ditangkap, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin.

Ketiganya warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.

Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang menyervis kendaraan di bengkel milik Kunting.

Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya.

Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).

Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat gelar perkara tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017).
Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat gelar perkara tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017). (surya/rorry nurmawati)

Akibat cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.

Dengan keadaan mabuk, H menelpon Sofaludin.

Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.

Di sini, Sofaludin mengabarkan kepada massa bahwa H telah dianiaya oleh warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved